Pulau Padar Digarap Wisata Mewah, Habitat Komodo Terancam

href="https://www.kitakini.com">Kitakini.com - Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu benteng terakhir komodo, binatang langka yang diyakini merupakan satu-satunya wujud dari binatang purba yang masih tersisa, kini bersiap berubah wajah. PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) berencana mendirikan 619 unit fasilitas, termasuk 448 vila mewah, di zona pemanfaatan seluas 274,13 hektare atau 19,5 persen dari total pulau. Izin usaha penyediaan sarana wisata alam itu telah dikantongi perusahaan sejak 2014 dan berlaku 55 tahun hingga 2069, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. SK.796/Menhut-I/2014.
Baca Juga:
data-start="538" data-end="1165">Sebagai bagian dari Taman Nasional Komodo, salah satu situs warisan dunia UNESCO sejak 1991, Pulau Padar memiliki status konservasi ketat. Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menegaskan setiap pembangunan di kawasan ini wajib lolos persyaratan superketat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap satwa dilindungi, ekosistem, maupun daya tarik wisata alamnya. Ia juga mengakui temuan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang disusun tim ahli IPB, dokumen yang secara gamblang mencatat kehadiran komodo di lokasi proyek lantaran "komodo tidak mengenal zonasi, bahkan di kampung pun dia masuk".
data-start="1167" data-end="1667">Amdal memetakan tiga risiko utama: pembangunan di lembah-lembah, wilayah favorit komodo berburu mangsa, berpotensi mengusir hewan purba itu dari jalur pergerakan alaminya; kehadiran ratusan pekerja, aktivitas alat berat, dan kebisingan konstruksi dikhawatirkan mengganggu perilaku bersarang dan mencari makan; serta limbah dapur dan sisa makanan bisa membuat komodo terhabituasi, terbiasa mencari makan di lokasi pembuangan sehingga mengubah pola hidup dan meningkatkan potensi konflik satwa-manusia.
data-start="1669" data-end="2307">Sorotan publik kian tajam karena proyek ini berjalan di tengah diskursus global mengenai pentingnya konservasi spesies langka. Pemerhati lingkungan menuntut transparansi dan pengawasan independen, sementara pemerintah daerah berharap investasi pariwisata dapat mendongkrak ekonomi setempat tanpa mengorbankan warisan alam. Untuk saat ini, semua mata tertuju pada proses perizinan teknis berikutnya, mulai dari persetujuan desain hingga studi keberlanjutan, yang akan menentukan apakah pembangunan ini mampu berdampingan dengan komodo, atau justru menjadi preseden buruk bagi taman nasional yang menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia.

Transfer Panas: Newcastle Pecahkan Rekor, MU Tetap Favorit Šeško

Pernah Pimpinan Polrestabes Medan Dengan Pangkat Brigjen, Dadang Kini Dipercaya Jadi Kapolda Maluku

Rotasi Polri: Kombes Gidion Naik Jabatan Jadi Wakapolda

Musim Hujan Datang, Pastikan Rumah Anda Siap Hadapi Serangan Air

Design Harmoni Alam, Teknologi Cerdas, dan Ruang Serbaguna Diprediksi Tetap Trend Hingga Akhir 2025
