Minggu, 15 Juni 2025

Wajah Pantai Labuhan Haji Tercoreng: Warung Mesum dan Miras Meresahkan Warga

Redaksi - Minggu, 11 Mei 2025 18:18 WIB
Wajah Pantai Labuhan Haji Tercoreng: Warung Mesum dan Miras Meresahkan Warga
Pantai Labuhan Haji yang indah.
Kitakini.com - Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, selama ini dikenal karena keindahan garis pantainya yang memesona. Namun, ketenangan kawasan wisata ini kini terusik oleh munculnya warung-warung liar yang diduga menyediakan fasilitas mesum dan menjual minuman keras ilegal. Keberadaan warung tersebut memicu keresahan warga dan mencoreng citra wisata Labuhan Haji yang selama ini menjadi andalan daerah.

Dari berbagai laporan yang dihimpun Sabtu (10/5/2025), warung-warung itu beroperasi terutama pada malam hari. Beberapa di antaranya bahkan menyediakan kamar atau bilik yang disinyalir kerap digunakan oleh pasangan bukan muhrim untuk berbuat asusila. Kegiatan tersebut bukan hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan reputasi Labuhan Haji sebagai destinasi wisata keluarga.

Baca Juga:

Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan warung yang dianggap merusak moral. Ia menegaskan bahwa sebagian warung juga nekat menjual miras tradisional seperti tuak dan minuman beralkohol lain secara ilegal. Padahal, razia gabungan bersama Satpol PP sudah berulang kali dilakukan di kawasan tersebut.

Tak hanya menjual miras, para pedagang juga diketahui menyediakan bilik-bilik remang yang sengaja dibuat agar pengunjung leluasa melakukan hal-hal tidak senonoh. Bahkan, menurut Camat Lian, sudah berulang kali aparat membongkar sekat-sekat yang ada di warung-warung tersebut, namun para pedagang kembali membangun ulang dengan modus yang sama.

Dia menegaskan agar para pemilik warung segera membongkar sendiri bilik-bilik tersebut. Sebab, setiap kali razia dilakukan, sering kali ditemukan pasangan muda-mudi yang tertangkap basah melakukan perbuatan tak senonoh di dalam bilik itu. Tindakan ini dianggap sudah sangat merusak nilai-nilai sosial dan budaya setempat.

Selain praktik mesum, gangguan kebisingan dari fasilitas karaoke yang disediakan warung-warung ini juga menjadi sorotan. Banyak warga mengeluhkan suara bising yang berlangsung dari malam hingga menjelang pagi. Oleh karena itu, Camat Lian menyatakan batasan jam operasional karaoke hanya diperbolehkan hingga pukul 12 malam. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap warung-warung yang melanggar aturan. Harapannya, citra Labuhan Haji sebagai kawasan wisata yang bersih, indah, dan aman bisa dipulihkan, sekaligus mengembalikan kenyamanan bagi warga dan wisatawan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru