Kamis, 03 Juli 2025

Jemur Baju DIhotel Kena Denda Seharga Mobil

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 18:03 WIB
Jemur Baju DIhotel Kena Denda Seharga Mobil
Ist
Tangkapan layar video viral kamar sebuah hotel basah kuyup karena alat pendeteksi kebakaran menyala hingga mengeluarkan air. Ini dikarenakan pengunjung jemur baju di sprinkler.
Kitakini.com - Menginap di hotel tentu harus mengikuti peraturan yang ada, misalnya dilarang menjemur baju di kamar. Jika melanggar, tamu bisa dikenai denda.

Melansir berbagai sumber, Rabu (12/2/2025), kejadian nyata terjadi di Medan, tepatnya di Hotel JW Marriott.

Baca Juga:

Seorang tamu di hotel itu membuat seluruh ruangan kamar basah kuyup akibat aktivitas menjemur baju.

Atas tindakannya tersebut, ia dikenai denda ratusan juta rupiah atau setara dengan harga sebuah mobil.

Peristiwa ini terjadi di Hotel JW Marriott Medan, tepatnya pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Kejadian bermula ketika tamu kamar hotel menjemur baju di sprinkler yang terdapat di dalam kamar.

Sprinkler merupakan sistem pemadam kebakaran otomatis yang dirancang untuk menyemprotkan air ketika suhu di sekitarnya mencapai batas tertentu, biasanya akibat kebakaran.

Setelah sang tamu menggantungkan bajunya di besi sprinkler yang menonjol di langit-langit kamar hotel, air menyembur dari berbagai arah, menyebabkan banjir hingga ke lobi dan membasahi karpet.

Semua barang elektronik dan perabotan yang ada di kamar tersebut pun basah kuyup.

Dalam video yang beredar di akun Instagram @lambe_turah, tampak pegawai hotel membersihkan seluruh ruangan yang kebanjiran akibat air sprinkler tersebut.

"Pengunjung ini bikin Hotel JW Marriott kebanjiran 1 lantai, Didenda seharga mobil Agya," tulis keterangan unggahan video tersebut.

Denda yang dijatuhkan kepada tamu hotel meliputi harga barang-barang elektronik di kamar hotel yang rusak akibat tersiram air, uang ganti biaya sewa hotel sebanyak satu lantai yang harus tutup selama pembenahan, dan lainnya.

Seorang mantan resepsionis hotel menjelaskan dalam komentar bahwa meskipun barang tidak rusak, tamu tetap harus mengganti biaya.

"Sebagai ex-receptionist hotel, intinya biasanya hotel tidak mau tahu apabila ada kerusakan properti. Anda merusak berarti membeli. Bayangkan menginap, lalu pulang-pulang membawa kasur dan kursi, dan biasanya mereka menuntut harga yang lebih tinggi," tulis akun @aulia_aziem.

Kejadian ini memberi pelajaran bagi tamu yang menginap di hotel untuk selalu waspada dan memperhatikan anjuran serta larangan yang ditetapkan oleh manajemen hotel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru