MUI Medan Tolak Konser Honne, Soroti Dugaan Pesan Dukungan LGBT

Kitakini.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana konser grup musik elektronik-pop asal Inggris, Honne, yang dijadwalkan akan digelar pada 31 Juli 2025 mendatang di Kota Medan. Penolakan ini tidak semata didasarkan pada keberadaan konser musik itu sendiri, tetapi lebih kepada kekhawatiran akan dugaan adanya pesan-pesan yang dinilai mengarah pada dukungan terhadap perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal.
Baca Juga:
Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, M.Ag., dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu (19/7/2025), menyampaikan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk aktivitas publik yang terindikasi mempromosikan atau memberikan ruang terhadap praktik-praktik LGBT, baik secara eksplisit maupun tersirat. Penolakan itu, menurut Hasan, merupakan bentuk kewaspadaan moral sekaligus tanggung jawab sosial untuk menjaga ruang publik dari pengaruh yang dianggap merusak tatanan etika dan nilai-nilai religius masyarakat.
"Pada prinsipnya, konser musik bukan hal yang otomatis dilarang. Namun ketika dalam pertunjukan itu disisipkan simbol, narasi, atau pesan-pesan yang terafiliasi dengan dukungan terhadap perilaku menyimpang, maka kami, sebagai lembaga keagamaan, wajib menyuarakan penolakan," tegas Hasan.
Hasan juga menambahkan bahwa sikap tersebut tidak ditujukan secara personal kepada personel Honne maupun panitia penyelenggara. Namun, ia menekankan bahwa konser atau kegiatan hiburan apapun yang digelar di ruang publik harus tetap memperhatikan sensitivitas sosial dan budaya masyarakat setempat. Dalam pandangan MUI, ruang publik bukan sekadar tempat ekspresi, tetapi juga bagian dari identitas sosial yang wajib dijaga dari nilai-nilai yang bertentangan dengan moralitas umum.
"Ini bukan tentang siapa yang tampil di panggung, tapi soal nilai-nilai apa yang ikut dibawa masuk ke tengah-tengah masyarakat. Kita ingin ruang publik diisi dengan hal-hal yang membangun, bukan yang berpotensi merusak karakter generasi muda," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasan menyerukan kepada pihak terkait, termasuk penyelenggara, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, untuk lebih selektif dalam memberikan izin acara, terutama jika acara tersebut dinilai berpotensi menyulut kontroversi atau menimbulkan keresahan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak promotor maupun manajemen Honne terkait pernyataan MUI Kota Medan. Sementara itu, isu penolakan ini mulai memantik pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung langkah MUI sebagai bentuk perlindungan nilai budaya lokal, sementara sebagian lainnya menilai bahwa sikap tersebut perlu disertai dengan klarifikasi konkret terkait konten konser yang dituduhkan.
Polemik ini pun menambah panjang daftar konser atau pertunjukan publik yang mendapatkan sorotan dari organisasi masyarakat keagamaan di Indonesia karena isu-isu serupa. Meskipun demikian, pihak MUI menegaskan bahwa sikap mereka tidak dimaksudkan untuk membatasi seni atau ekspresi, melainkan demi menjaga harmoni sosial dan integritas moral masyarakat.

Program KIA di Medan Amburadul, Mata Pelayanan Publik Desak Wali Kota Tegas Benahi Koordinasi

Deli Serdang Jadi Primadona Baru Perumahan, Marindal Paling Dilirik karena Asri, Akses dan Harga

GMNI Medan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Dies Natalis ke-71

Kapolres dan Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Pesantren Kilat untuk Ribuan Pelajar di Bulan Ramadan

Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Bahas Keamanan
