Jumat, 06 Juni 2025

Palsukan Ijazah Demi Kuliah di Hong Kong, Ratu Kecantikan China Masuk Penjara

Redaksi - Selasa, 13 Mei 2025 05:41 WIB
Palsukan Ijazah Demi Kuliah di Hong Kong, Ratu Kecantikan China Masuk Penjara
Li Si Xuan, ratu kecantikan China, kini menjalani hukuman penjara setelah terbukti memalsukan ijazah demi melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Kitakini.com - Li Si Xuan, sosok ratu kecantikan yang sempat memukau publik China, kini harus menjalani hukuman penjara setelah terbukti memalsukan ijazah demi melanjutkan pendidikan di luar negeri. Perempuan cantik asal Shenzhen ini sempat dielu-elukan berkat citra akademisnya yang cemerlang, namun citra itu hancur setelah kebohongan yang disusunnya terungkap.

Baca Juga:

dokumen palPada tahun 2021, Li mengaku merupakan lulusan program sarjana linguistik dari Universitas Columbia di Amerika Serikat. Dengan dokumen pendukung yang tampak sah, ia berhasil masuk ke Program Magister Linguistik Terapan di University of Hong Kong (HKU). Keberhasilannya menembus kampus ternama itu semakin menguatkan pesonanya sebagai figur publik berprestasi.

Namun pada 2024, universitas mulai menerima laporan mengenai sejumlah mahasiswa yang diduga menggunakan dokumen palsu untuk masuk HKU. Investigasi pun dilakukan, dan Li menjadi salah satu nama yang mencuat. Universitas Columbia kemudian secara resmi menyatakan bahwa tidak pernah ada mahasiswa bernama Li Si Xuan dalam catatan mereka.

Kebohongan tersebut tidak berhenti sampai di situ. Sertifikat gelar master yang dimiliki Li ternyata juga mengandung informasi palsu. Ia diketahui mengubah keterangan kelulusannya dari "lulus" menjadi "berprestasi", serta mencantumkan tanggal wisuda yang tidak sesuai—menyatakan lulus pada 12 Juni padahal upacara resmi berlangsung pada 11 Juni.

Saat dipanggil untuk klarifikasi oleh pihak kampus, Li menolak hadir. HKU akhirnya mencabut status mahasiswanya dan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian. Tak lama setelah laporan dibuat, Li ditangkap. Dalam pemeriksaan, ia mengaku hanya lulusan Universitas Ekonomi dan Hukum Zhongnan di Wuhan pada tahun 2020.

Lebih lanjut, Li mengaku menyewa jasa sebuah "agensi akademik" dan membayar sekitar 380 ribu yuan atau setara Rp868 juta agar bisa mendapatkan akses masuk ke universitas bergengsi di Hong Kong.

Kini, ratu kecantikan yang pernah berdiri di puncak popularitas itu harus menghadapi kenyataan pahit. Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 240 hari. Skandal ini menjadi pelajaran penting bahwa prestise dan gelar akademik tidak dapat diperoleh lewat jalan pintas, sekalipun oleh sosok publik sekelas ratu kecantikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru