Kamis, 26 Juni 2025

Melly Goeslow Pertanyakan Denda Rp1,5 Miliar untuk Agnez Mo

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 21:52 WIB
Melly Goeslow Pertanyakan Denda Rp1,5 Miliar untuk Agnez Mo
Kitakini.com - Melly Goeslaw buka suara terkait denda Rp1,5 miliar yang dijatuhkan kepada Agnez Mo. Musisi sekaligus Anggota DPR RI ini mengaku heran dengan keputusan tersebut.

Melansir berbagai sumber, Kamis (6/2/2025), Melly menyatakan bahwa putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam kasus ini mengejutkan karena selama 29 tahun dirinya menjadi penulis lagu, belum pernah ada keputusan serupa.

Baca Juga:

Dalam unggahan di media sosial, Melly menilai bahwa gugatan dan denda tersebut seharusnya tertuju kepada penyelenggara acara, bukan Agnez Mo sebagai penyanyi.

"Menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya," ungkap Melly Goeslaw.

Melly juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan hakim dalam kasus ini. Sebagai anggota DPR yang tengah menyusun revisi UU Hak Cipta, ia menilai putusan tersebut perlu dikaji lebih dalam.

"Jadi saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim bagaimana kok bisa memenangkan kasus itu?" lanjutnya.

Selain itu, Melly berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas demi menjaga ekosistem industri musik. Ia khawatir perbedaan pendapat yang muncul akibat kasus ini dapat memecah belah para pelaku industri kreatif.

"Sebab, seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Tutup Permanen Atraksi Lumba-lumba, Denda Capai Rp6 Miliar

Pemerintah Tutup Permanen Atraksi Lumba-lumba, Denda Capai Rp6 Miliar

Dendam Pribadi Berujung Petaka: 204 Kios Terbakar di Tanjungbalai, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Dendam Pribadi Berujung Petaka: 204 Kios Terbakar di Tanjungbalai, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Wisatawan  Kenakan Bikini di Luar Pantai Didenda Seharga Sepeda Motor Baru

Wisatawan Kenakan Bikini di Luar Pantai Didenda Seharga Sepeda Motor Baru

Isap Vape di Pesawat Kena Denda Rp14 Juta

Isap Vape di Pesawat Kena Denda Rp14 Juta

Komentar
Berita Terbaru