DIduga Korupsi, BUpati Tapteng Copot Jabatan 3 Kadis dan Nonaktifkan 4 Kades

"Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada tiga yang kita nonaktifkan. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat," ujar Masinton Pasaribu di Medan, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga:
Menurut Bupati, ketiga Kadis tersebut dicopot karena melanggar aturan dengan menerima tenaga honorer meskipun pemerintah daerah telah melarang praktik tersebut. Dalam proses penerimaan honorer, ketiganya juga diduga melakukan pungli.
"Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer. Padahal, sejak terbitnya Permendagri, pemerintah daerah tidak lagi melakukan penerimaan honorer. Namun, hal itu masih dilakukan, bahkan ada pungutan dari calon honorer. Makanya, kita berikan sanksi," jelas Masinton.
Ketiga Kadis yang dicopot tersebut adalah Kadis Perhubungan, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kadis Ketahanan Pangan.
Tak hanya Kadis, aktivis 98 yang kini menjadi Bupati itu, juga menonaktifkan sementara empat kepala desa (Kades) di Tapteng. Nonaktifisasi ini dilakukan berdasarkan temuan Inspektorat terkait potensi kerugian negara dalam penggunaan dana desa.
"Kades yang dinonaktifkan sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat. Ada potensi kerugian negara dalam penggunaan dana desa. Sembari kita periksa, mereka kita nonaktifkan sementara," ujar Masinton.
Jika terbukti melakukan penyelewengan dana desa, keempat Kades tersebut akan diproses secara hukum. Bupati menegaskan bahwa pengelolaan pemerintahan di Tapteng harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Jika nanti terbukti ada kerugian negara, kita akan lakukan upaya hukum. Desa-desa di Tapanuli Tengah harus dikelola oleh orang-orang yang benar, profesional, transparan, dan bertanggung jawab, apalagi menyangkut dana desa yang jumlahnya tidak sedikit," tegasnya.
Saat ini, empat Kades telah dinonaktifkan sementara, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Sementara ada empat Kades yang dinonaktifkan. Beberapa lainnya masih dalam proses pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat," pungkas Masinton.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan serta penggunaan anggaran daerah dan dana desa di Tapanuli Tengah.

Jadi Pengedar Narkoba, Polres Tapteng Tangkap BS

Polres Tapanuli Tengah Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pengedar Residivis Diamankan

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sipare-pare Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak, Antisipasi Kecelakaan Jelang Idul Fitri 2025

Bom Molotov Dilempar ke Rumah Wartawan di Tapanuli Tengah, Polisi Masih Selidiki Pelaku
