Anggota Komite I DPD RI Dorong Penyelesaian Masalah Guru Swasta Secara Komprehensif

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt Penrad Siagian, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah guru swasta secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat audiensi dengan Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Provinsi Jawa Tengah di Gedung DPD RI, Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Menurut Penrad, permasalahan guru swasta yang terus berulang dari waktu ke waktu harus segera ditangani secara serius dengan pendekatan yang sistematis.
"Ini tidak boleh terus berulang. Kita harus serius menangani ini. Jangan hanya hit and run, lapor sana-sini, tapi tidak ada solusi nyata. Ayo kita bangun mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Ia menilai bahwa langkah-langkah parsial yang dilakukan selama ini hanya memperpanjang daftar permasalahan tanpa menghasilkan solusi konkret.
"Kita gali apa persoalannya sehingga tidak berulang, besok kita panggil lagi Menpan-RB, cakap-cakap, basa-basi, foto-foto selesai! Tapi guru swasta tetap dalam kondisi yang sama. Mereka (guru swasta) tetap saja begini. Kalau begini-begini terus pekerjaan kita di ruangan ini, saya juga bosan dan tentu akan mengurangi tingkat kepercayaan publik pada lembaga ini," ujarnya.
Penrad juga menekankan pentingnya pendataan menyeluruh mengenai masalah guru swasta, termasuk regulasi yang dinilai merugikan mereka.
"Kita harus data semua persoalan guru, baik swasta maupun negeri. Lalu, kita kaji ulang regulasi yang ada. Banyak peraturan menteri yang kontroversial dan bersifat parsial. Padahal, undang-undang harus berlaku untuk semua, tidak boleh diskriminatif," jelasnya.
Ia juga mendorong pembentukan kelompok kerja (Pokja) khusus yang fokus pada penyelesaian masalah guru swasta.
"Kita perlu skema dan sistem yang jelas agar masalah ini bisa diselesaikan tuntas, tidak berulang terus. Jangan sampai kita hanya bermain gimik, sementara guru-guru swasta tetap menderita," tambahnya.
Lebih lanjut, Penrad mengingatkan bahwa kontribusi sekolah swasta terhadap pendidikan nasional sangat besar.
"Tanpa sekolah swasta, tidak ada pendidikan di Republik ini. Jumlah sekolah swasta di Indonesia hampir 62 persen dari total sekolah, dengan jumlah lebih dari 270 ribu. Mereka mendidik mungkin lebih dari 75 persen anak bangsa, karena di banyak daerah remote atau 3T, ada kemungkinan sekolah swasta lebih banyak dari sekolah negeri. Tetapi, yang banyak terjadi justru diskriminasi terhadap sekolah swasta," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa negara harus memberikan apresiasi dan perlindungan yang adil bagi sekolah swasta beserta tenaga pendidiknya.
"Mereka sudah berkontribusi besar membangun generasi bangsa, tapi malah mendapat perlakuan tidak adil. Ini harus diluruskan," tegasnya.
Penrad juga menyoroti ketakutan guru swasta dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Mereka takut diusir atau dikeluarkan dari sekolah swasta jika lulus PPPK, karena tidak ada jaminan akan ditempatkan kembali di sekolah asal. Ini masalah serius yang harus diatasi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa negara harus memastikan guru yang lulus PPPK tetap bisa berkontribusi di sekolah swasta.
"Apa sumbangsih negara ini terhadap dunia pendidikan swasta yang sudah berkontribusi secara mandiri dalam jumlah lebih besar dari pemerintah untuk generasi bangsa ini? Harusnya ditempatkan kembali di sekolah asalnya sehingga tidak ada problem dengan sekolah swasta dan yayasannya. Kadang kita tidak memahami akar permasalahan, sehingga diskusi kita sering kali hanya berputar-putar," jelasnya.
Penrad juga mengkritik kebijakan yang menyamakan guru K2 dengan fresh graduate.
"Guru honorer yang sudah mengajar 20 hingga 30 tahun dan hampir pensiun, disamakan dengan guru-guru fresh graduate. Ini tidak adil," katanya.
"Mana mungkin imbang antara guru senior dan yang baru lulus? Kita harus mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil bagi guru dengan pengalaman panjang," sambungnya.
Ia mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer pada 2025.
"Kita sudah minta skemanya, tapi sampai sekarang belum ada. Ini tanggung jawab kita untuk mengawal dan memastikan skema itu benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Penrad menegaskan bahwa Komite I DPD RI siap memfasilitasi penyelesaian masalah guru swasta secara nasional.
"Nah, mari kita bentuk tim khusus, lalu kita datang ke berbagai provinsi untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Kita tawarkan skemanya dan kita kawal implementasinya dengan benar," tandasnya.