Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

Kitakini.news - Selain Pemungutan Suara Susulan, KPU Kota Medan juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 1 Desember 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan, KPU Medan No 2065 Tahun 2024, KPU menetapkan lokasi-lokasi yang akan melaksanakan PSL di beberapa kecamatan.
Untuk Pemungutan Suara Lanjutan, lokasi yang ditetapkan meliputi:
Kecamatan Medan Labuhan:
Kelurahan Martubung TPS 22, 23, 24, 25
Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai:
Kelurahan Binjai TPS 54
Kecamatan Medan Helvetia:
Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
Total jumlah TPS untuk Pemungutan Suara Lanjutan adalah 7 TPS.
Dengan adanya pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Kota Medan berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Pasaman Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang dengan Anggaran Rp15 Miliar pada 19 April 2025

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sejumlah Daerah Sengketa Pilkada 2024

Ridha-Rani Kalah di MK, Rico Waas-Zakiyuddin Sah Jadi Walikota Medan

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Ratusan Rumah di Kecamatan Medan Maimun dan Kota Kembali Dilanda Banjir

Solusi Rumah Lebih Sejuk dan Estetik dengan Pagar Roster

Rahasia Menata Teras Minimalis agar Lebih Hidup dan Mewakili Karakter Rumah

Teras hingga Ruang Tamu: Rahasia Tampilan Rumah yang Mengundang dan Mempesona

Tampak Depan Rumah Menentukan Kesan Pertama dan Nilai Estetika

Desain Dinding Estetik Ubah Suasana Rumah Jadi Lebih Hidup dan Nyaman

Warga Belawan Resah, Aksi Pencurian Jemuran Kembali Terjadi dan Terekam CCTV

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap
