Rabu, 13 Agustus 2025

Bupati Sudewo Menolak Mundur, DPRD Pati Siapkan Pansus Pemakzulan

Redaksi - Rabu, 13 Agustus 2025 19:49 WIB
Bupati Sudewo Menolak Mundur, DPRD Pati Siapkan Pansus Pemakzulan
H. Sudewo, menolak mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati dengan alasan dipilih secara demokratis.

Kitakini.com - Di tengah desakan ribuan massa yang memenuhi kawasan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025), Bupati H. Sudewo secara tegas menyatakan menolak mundur dari jabatannya. Ia beralasan bahwa dirinya dipilih secara sah melalui mekanisme demokratis, dan karena itu pengunduran diri tidak bisa dilakukan hanya karena tekanan unjuk rasa.

Baca Juga:

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo kepada wartawan di Kantor Bupati Pati, Rabu siang.

Aksi unjuk rasa yang digelar secara besar-besaran oleh warga Pati merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan kontroversial Bupati yang sebelumnya menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kenaikan ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Ketegangan kian memuncak karena pernyataan Sudewo beberapa waktu lalu yang justru menantang warga untuk menggelar demonstrasi jika tak setuju dengan kebijakan tersebut.

Meski kebijakan kenaikan PBB itu akhirnya dianulir dan Sudewo telah meminta maaf secara terbuka atas sikapnya yang dinilai arogan, namun hal itu tak mampu meredam kemarahan warga. Tuntutan agar Sudewo mundur tetap bergema dalam orasi massa yang memadati Alun-Alun dan seputaran kantor pemerintah daerah. Aksi tersebut bahkan sempat memanas dan berujung pada bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.

Situasi semakin kompleks ketika DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap tuntutan demonstran. Sejumlah fraksi, termasuk PKS, Gerindra, Demokrat, hingga PKB, menyuarakan persetujuan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengkaji pemakzulan Bupati Sudewo. Langkah itu diambil usai massa aksi berhasil menduduki gedung DPRD dan menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menanggapi keputusan DPRD, Sudewo menyatakan menerima dan menghormati hak angket yang digunakan para wakil rakyat dalam forum paripurna. Ia menilai proses tersebut sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalani sesuai ketentuan hukum.

"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," kata Sudewo.

Lebih lanjut, ia mengaku akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi diri dan pembelajaran dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah. Ia pun berharap masyarakat Pati tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah karena perbedaan pandangan politik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral! Pria Berpeci Bacakan "Surat Pengunduran Diri" Bupati Pati di Hadapan Ratusan Ribu Massa

Viral! Pria Berpeci Bacakan "Surat Pengunduran Diri" Bupati Pati di Hadapan Ratusan Ribu Massa

Aksi Mahasiswa Ricuh di Kejati Sumut, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek APBD Labura

Aksi Mahasiswa Ricuh di Kejati Sumut, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek APBD Labura

Sejumlah Mahasiswa Pingsan Dalam Kericuhan Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut

Sejumlah Mahasiswa Pingsan Dalam Kericuhan Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Polda Sumut Kena Prank Pendemo, Gudang LPG Oplosan Ternyata Gudang Terlantar

Polda Sumut Kena Prank Pendemo, Gudang LPG Oplosan Ternyata Gudang Terlantar

Pilkada 2024 Terindikasi Dimanipulasi, Emak-Emak Sumut Minta DPRD Bentuk Pansus

Pilkada 2024 Terindikasi Dimanipulasi, Emak-Emak Sumut Minta DPRD Bentuk Pansus

Komentar
Berita Terbaru