Jumat, 18 Juli 2025

Sekolah Deradikalisasi Terancam Tutup, Ustaz Ghazali Ungkap Dugaan Pungli

Redaksi - Kamis, 17 Juli 2025 21:19 WIB
Sekolah Deradikalisasi Terancam Tutup, Ustaz Ghazali Ungkap Dugaan Pungli
Siswa SMP Lifeskill Al Hidayah, saat menerima bantuan dari Kepolisian. (Foto Dok Yayasan Al Ghazali Sumatera Utara)

Kitakini.com - SMP Lifeskill Al Hidayah, sekolah berbasis deradikalisasi yang didirikan oleh Yayasan Al Ghazali Sumatera Utara sejak 29 Desember 2016, terancam tidak dapat melanjutkan aktivitasnya secara legal karena belum memperoleh perpanjangan Surat Izin Operasional Pendidikan (SIOP). Pengajuan izin telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum kunjung diterbitkan.

Baca Juga:

Ketua Pembina sekolah, Ustaz Khairul Ghazali, tokoh agama yang pernah terlibat dalam jaringan terorisme dan kini aktif dalam program deradikalisasi bersama BNPT dan Densus 88, menyayangkan lambannya proses tersebut. Menurutnya, keterlambatan penerbitan SIOP berisiko menghambat kegiatan belajar-mengajar serta membuat sekolah kehilangan hak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

"Jika SIOP tidak segera diterbitkan, sekolah ini tidak diakui secara resmi dan berisiko ditutup. Ini sangat merugikan, karena mayoritas siswa kami adalah anak-anak eks narapidana teroris dan warga sekitar," kata Ghazali dalam keterangannya kepada media.

Sekolah yang dikenal sebagai bagian dari program pendidikan pasca-radikalisasi ini juga merupakan mitra binaan BNPT, Densus 88, dan Polda Sumut. Menurut Ghazali, lembaga ini bukan hanya tempat pendidikan, tetapi juga simbol rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Namun ironisnya, menurut pengakuan Ghazali, proses pengajuan izin justru tersendat karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang. Ia menyebut Kepala Sekolah SMP Lifeskill Al Hidayah, Kartini Lubis, dan operator sekolah, Luqman, diminta uang sebesar Rp5 juta oleh oknum pegawai untuk memuluskan proses perizinan.

"Karena tidak kami penuhi permintaan itu, proses perizinan dipersulit. Bahkan ditolak tanpa alasan jelas. Ini jelas praktik yang tidak bermoral," tegas Ghazali, yang kini aktif membantu pemerintah dalam program kontra-radikalisasi.

Ia menilai praktik pungli dalam proses perizinan pendidikan sangat merusak dan mencederai upaya menciptakan layanan publik yang bersih. Jika proses perizinan tidak transparan dan akuntabel, maka celah penyimpangan akan terus terbuka. Ghazali pun mendesak agar Pemkab Deli Serdang, khususnya DPMPTSP dan Dinas Pendidikan, melakukan evaluasi total.

"Sekolah baru atau sekolah kecil seperti kami sangat terdampak oleh praktik seperti ini. Bagi sekolah dengan keuangan terbatas, pungli adalah penghalang besar. Jika tidak punya 'jalur' atau tidak mau membayar, izin sulit terbit," imbuhnya.

Ghazali juga mengingatkan bahwa kinerja birokrasi yang buruk dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, bukan hanya kepada institusi pendidikan, tetapi juga kepada pemerintah daerah. Apalagi, sekolah ini memiliki peran strategis dalam mendidik anak-anak dari latar belakang sensitif, yang membutuhkan lingkungan pendidikan yang positif dan terstruktur.

Ia pun mendesak agar Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan audit internal terhadap proses perizinan di DPMPTSP. Selain itu, ia meminta agar Satgas Saber Pungli juga dilibatkan untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum di balik mandeknya izin sekolah tersebut.

"Pemerintah harus membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Setiap praktik pungli harus diberantas sampai ke akarnya, apalagi jika itu menyangkut dunia pendidikan," tegas Ghazali.

Ia juga mendorong masyarakat dan pelaku pendidikan untuk lebih berani melaporkan setiap dugaan penyimpangan dalam layanan publik. "Kami tidak boleh takut. Ini demi masa depan pendidikan dan generasi muda kita," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Ghazali menyatakan akan menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, jika tidak ada tanggapan dari Bupati Deli Serdang maupun Kepala Dinas Pendidikan.

"Presiden harus tahu bahwa masih ada pungli di daerah yang menghambat sekolah-sekolah binaan deradikalisasi. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal masa depan bangsa," katanya.

Ghazali menegaskan bahwa pihak sekolah telah mengumpulkan bukti terkait dugaan pungli tersebut dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum bila diperlukan.

"Kami berharap, sekolah ini tidak hanya dilihat sebagai tempat belajar biasa. Ini adalah bagian dari perjuangan kami mengembalikan anak-anak mantan napiter ke jalur pendidikan, ke pangkuan Ibu Pertiwi," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru