Senin, 09 Juni 2025

Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Redaksi - Senin, 03 Maret 2025 18:15 WIB
Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Doc
Ilustrasi Uang THR.
Kitakini.com - Dalam upaya melindungi hak-hak pekerja, Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, mengingatkan perusahaan-perusahaan di Kota Medan untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu. Hal ini disampaikan Kasman saat ditemui wartawan terkait isu ketenagakerjaan yang sedang hangat diperbincangkan, Senin (3/3/2025).

Kasman menegaskan bahwa sesuai ketentuan pemerintah, perusahaan wajib membayar THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya. "Kami berharap perusahaan dapat mematuhi ketentuan ini agar karyawan dapat merayakan Lebaran dengan tenang," ujarnya.

Baca Juga:

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan bahwa THR merupakan tunjangan di luar gaji bulanan, sehingga penting bagi perusahaan untuk melakukan pembayaran lebih awal. "Dengan pembayaran yang lebih awal, pekerja akan memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan perayaan Lebaran," jelas Kasman.

Lebih lanjut, Kasman menyatakan bahwa DPRD Medan akan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam hal pembayaran THR. "Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menangani masalah yang mungkin timbul terkait pembayaran THR ini," tambahnya.

Sementara itu, meskipun Kementerian Ketenagakerjaan belum mengeluarkan jadwal resmi pencairan THR, perusahaan swasta diharuskan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, sesuai ketentuan tahun lalu. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan mereka dapat merayakan momen penting seperti Lebaran tanpa beban finansial.

Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD Medan, diharapkan seluruh perusahaan di Kota Medan dapat mematuhi aturan ini dan memberikan kenyamanan bagi para pekerja menjelang hari raya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mengkaji Dampak Positif THR dan Libur Lebaran Bagi Kesehatan Mental Karyawan

Mengkaji Dampak Positif THR dan Libur Lebaran Bagi Kesehatan Mental Karyawan

Pemerintah Tetapkan THR untuk Pengemudi Ojol Gojek dan Grab Mulai 2025, Ini Syarat dan Besarannya

Pemerintah Tetapkan THR untuk Pengemudi Ojol Gojek dan Grab Mulai 2025, Ini Syarat dan Besarannya

Lambok Simamora: MK Harus Berani Hapus Ambang Batas 4 Persen DPR-RI

Lambok Simamora: MK Harus Berani Hapus Ambang Batas 4 Persen DPR-RI

Jutaan Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia, Rudi Alfahri Dorong MK Batalkan PT

Jutaan Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia, Rudi Alfahri Dorong MK Batalkan PT

Hapuskan Presidential Threshold, El Adrian Shah: MK Juga Harus Berani Hapus PT Pileg DPR-RI

Hapuskan Presidential Threshold, El Adrian Shah: MK Juga Harus Berani Hapus PT Pileg DPR-RI

Donna Agnesia Sedih Lihat Suami Bermesraan dengan Perempuan Lain

Donna Agnesia Sedih Lihat Suami Bermesraan dengan Perempuan Lain

Komentar
Berita Terbaru