Jumat, 06 Juni 2025

Warga Seidadap Asahan Blokade Jalan Tolak Tambang Galian C

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 19:18 WIB
Warga Seidadap Asahan Blokade Jalan Tolak Tambang Galian C
Ratusan warga Desa Tanjungalam, Kecamatan Seidadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, melakukan aksi protes dengan turun ke jalan menolak aktivitas tambang galian C ilegal.
Kitakini.com - Ratusan warga Desa Tanjungalam, Kecamatan Seidadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, melakukan aksi protes dengan turun ke jalan menolak aktivitas tambang galian C ilegal, Rabu (5/2/2025). Warga mengeluhkan dampak negatif dari tambang ini, terutama jalan yang rusak dan berdebu, yang berpotensi menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Di lokasi tambang, terlihat alat berat yang digunakan untuk memindahkan tanah dari dataran tinggi ke dalam truk. Warga menegaskan bahwa aktivitas ini telah beroperasi secara ilegal tanpa izin yang jelas. Berbagai upaya telah dilakukan dengan melaporkan masalah ini kepada pemerintah desa dan aparat penegak hukum, namun tidak mendapatkan tindak lanjut. Oleh karena itu, warga mendesak agar galian C ini segera ditutup secara permanen.

Baca Juga:

Aksi protes ini memanas ketika terjadi ketegangan antara Kepala Desa Tanjungalam dan warga akibat blokade jalan yang dilakukan. Blokade tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dari kedua arah. Meskipun demikian, warga tetap bersikeras untuk tidak membuka blokade sebelum aktivitas galian tanah dihentikan.

Seorang warga bernama Heru menyampaikan kekhawatirannya pada Kamis (6/2/2025), bahwa keberadaan galian C sangat mengancam kehidupan masyarakat. Jalan yang dilewati truk pengangkut tanah menjadi becek saat hujan, sementara di musim kemarau, debu bertebaran di udara. Selain itu, jalan yang rusak dan berlubang akibat beban tonase kendaraan berat juga mengancam keselamatan, terutama anak-anak sekolah yang melintasi jalur tersebut.

Warga mencurigai adanya permainan antara pihak pemerintah dan aparat penegak hukum, yang memungkinkan galian tanah ini tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas. Mereka berharap adanya perhatian dari pihak berwenang untuk segera menindak aktivitas tambang ilegal ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjungalam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rusak Lingkungan dan Langgar Hukum, Semata Desak Pemprov Sumut Tindak Galian C Illegal

Rusak Lingkungan dan Langgar Hukum, Semata Desak Pemprov Sumut Tindak Galian C Illegal

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru