Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan, Pemko Medan Lakukan Razia Rutin

Kitakini.news - Mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melaksanakan razia kendaraan bermotor secara rutin.
Baca Juga:
Langkah ini diambil setelah diberlakukannya opsen PKB, yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melalui Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/1/2025).
Topan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Razia ini bertujuan untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang tertunggak. Kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang melintas di Kota Medan tanpa membayar pajak," ujar Topan di hadapan peserta apel yang terdiri dari ASN, TNI, Polri, dan Jasa Raharja.
Razia gabungan ini akan dilaksanakan di empat lokasi strategis, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH. Nasution, Jalan SM. Raja, dan Jalan Putri Hijau.
Dengan langkah ini, Pemko Medan berharap pendapatan dari sektor PKB dapat meningkat secara signifikan.

GMNI Medan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Dies Natalis ke-71

Bobby Nasution diwakili Pj Sekda pada Pelantikan Ketua DPRD Sumut

Pemko Medan Optimis Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Meningkat di 2025

Pemko Medan Targetkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Sebesar Rp784,16 M

Razia Gabungan Pengemplang Pajak Kendaraan Digelar di 4 Titik
