Ondim Tegaskan Dua Program Skala Prioritas Usai Dilantik

Kitakini.news -Bupati Langkat terpilih Syah Afandin menegaskan dua program yang menjadi skala prioritasnya ketika dilantik menjadi Bupati Langkat periode 2025-2030.
Baca Juga:
- Warga Blokir Jalan di Langkat Sebagai Protes Kerusakan Jalan 22 Tahun Tanpa Perbaikan
- Eksepsi Terbit Rencana Perangin-angin dan Iskandar Perangin-angin Ditolak, Sidang Korupsi Rp68,4 Miliar Lanjut ke Tahap Pembuktian
- Polres Langkat Ungkap Penggelapan Mobil Rental, 14 Mobil Disita Sebagai Barang Bukti
Penegasan program skala prioritas tersebut disampaikan Syah Afandin saat menghadiri Silaturahmi Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Langkat di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (20/1/2025).
Ditegaskan Ondim, sapaan akrab Syah Afandin, adapun kedua program yang menjadi prioritas itu meliputi bidang kesehatan dan infrastruktur.
"Saya masih ingat, minimal ada dua program sebagai prioritas saya saat kampanye kemarin, yaitu berobat gratis hanya dengan menunjukkan kartu identitas (KTP) dan infrastruktur," tegasnya.
Menurutnya, dua program prioritas ini akan langsung dilaksanakan ketika dirinya dilantik menjadi Bupati Langkat 2025-2030 mendatang.
"Itu janji, jadi harus saya laksanakan secepatnya. Sedangkan program lain menyusul," terangnya.
Ditambahkan Ondim, selain program prioritas Pemkab Langkat, pihaknya juga akan mengambil program nasional yang begitu besar.
"Nampaknya pemerintahan Pak Prabowo kali ini, sangat sesuai dengan kebutuhan kita di Langkat, seperti ketahanan pangan, pembangunan desa dan lain sebagainya. Jadi jangan takut tidak ada peluang untuk bekerja di Langkat ini," yakinnya.
Diakhir sambutannya, Ondim pun meminta warga Muhammadiyah untuk turut mengawal program pemerintahan Kabupaten Langkat mendatang.
"Saya minta kawal program pemerintahnya, sudah sesuai tidak dengan kebutuhan masyarakat. Kalau tidak sesuai sampaikan, itulah fungsinya pengawasan, agar kedepan pelaksanaan program pemerintah berjalan demi kemajuan masyarakat Langkat," pintanya. (**)

Warga Blokir Jalan di Langkat Sebagai Protes Kerusakan Jalan 22 Tahun Tanpa Perbaikan

Eksepsi Terbit Rencana Perangin-angin dan Iskandar Perangin-angin Ditolak, Sidang Korupsi Rp68,4 Miliar Lanjut ke Tahap Pembuktian

Polres Langkat Ungkap Penggelapan Mobil Rental, 14 Mobil Disita Sebagai Barang Bukti

Jalan Lintas Langkat-Karo Longsor

Polsek Padang Tualang Bekuk Pengedar 1,98 Gram Sabu
