Jumat, 20 Juni 2025

Ombudsman Sumut Sayangkan Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai

Azzaren - Selasa, 14 Januari 2025 10:10 WIB
Ombudsman Sumut Sayangkan Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai
(Teguh)
Haryati (Paling Kanan), menjelaskan bahwa siswa yang disuruhnya duduk di lantai atas kebijakannya sendiri, bukan aturan yayasan.

Kitakini.news -Ombudsan Perwakilan Sumatera Utara menyayangkan adanya hukuman duduk di lantai saat mengikuti pelajaran di sekolah yang dilakukan oleh wali kelas. Pihaknya menekankan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga:

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean, mengatakan seorang anak tidak boleh dibebankan sanksi dari tidak tanggung jawab orang tua untuk membayar uang sekolah.

"Kami sangat menyayangkan sekali dalam proses belajar mengajar, harus seperti ini yang dilakukan oleh wali kelas, anak harus dibebankan kepada suatu sanksi psikis dalam hal yang sebenarnya tanggung jawab orang tua," ujarnya di Kantor Ombudsman usai menerima kedatangan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Medan, Senin (13/1/2024).

Pihaknya mengimbau kepada dinas terkait untuk membuat program sosialisasi terhadap sekolah maupun orang tua agar hal serupa tidak terjadi kembali.

"Kami mendorong kepada disdik selaku pembina satuan pendidikan, sudah berapa jauh intesitas dinas pendidikan selaku pembina dan pengawas satuan pendidikan untuk mendorong sekolah-sekolah di bawah naungannya untuk tidak berulang kembali hal yang sama," tambahnya.

Menurut James, hal yang terpenting saat ini adalah memulihkan trauma si anak dan memberikan pendampingan psikis agar tidak ada pembulian yang terjadi ketika melanjutkan sekolah.

"Kami lebih fokus terhadap pemulihan si anak ini ketika masih melanjutkan sekolah di SD tersebut, kami pesankan kepada ketua yayasan dan kepala sekolah untuk memulihkan hak psikis si anak ketika tetap melanjutkan sekolah di sana agar tidak ada pembulian," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setelah Empat Tahun Vakum,  Zakiyuddin Harahap Tekad Bangkitkan PASI Medan

Setelah Empat Tahun Vakum, Zakiyuddin Harahap Tekad Bangkitkan PASI Medan

Sibolangit hingga Marindal: Lokasi Hunian Idaman di Pinggiran Medan

Sibolangit hingga Marindal: Lokasi Hunian Idaman di Pinggiran Medan

Aset PT KAI di Jalan Sutomo Disita Kejari Medan dalam Kasus Korupsi Senilai Rp21,9 Miliar

Aset PT KAI di Jalan Sutomo Disita Kejari Medan dalam Kasus Korupsi Senilai Rp21,9 Miliar

Medan dan Sekitarnya Dilirik Investor, Properti di Sumatera Utara Naik Daun

Medan dan Sekitarnya Dilirik Investor, Properti di Sumatera Utara Naik Daun

Deli Serdang Jadi Primadona Baru Perumahan, Marindal Paling Dilirik karena Asri, Akses dan Harga

Deli Serdang Jadi Primadona Baru Perumahan, Marindal Paling Dilirik karena Asri, Akses dan Harga

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Komentar
Berita Terbaru