Bobby Nasution Resmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Medan

Kitakini.news - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga:
Gedung yang terletak di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan ini akan digunakan untuk membantu warga yang terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam gedung ini, warga yang mengalami masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan untuk membantu mereka kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Peresmian gedung ini juga dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wali Kota Bobby Nasution.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani masalah sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba. Hadir dalam kegiatan ini berbagai pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, serta para Asisten dan pimpinan perangkat daerah.

Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ditangkap

GMNI Medan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Dies Natalis ke-71

Wamen PUPR Tinjau Renovasi Stadion Teladan Yang Belum Juga Rampung

Wali Kota Bobby Nasution Resmikan Gedung Warenhuis dalam Event Warenhuis Fest 2025

Bobby Nasution diwakili Pj Sekda pada Pelantikan Ketua DPRD Sumut
