Propam Polda Sumut Berhentikan 23 Personel Secara Tidak Hormat selama 2024

Kitakini.news - Banyak anggota kepolisian di jajaran Polda Sumut bermasalah, sehingga Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara memecat 23 polri secara tidak hormat.
Baca Juga:
Hal itu tercatat dalam data Kapolda Sumut saat refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024). Sepanjang tahun 2024 pihaknya telah Keluarkan sanksi PTDH kepada 23 polisi yang bertugas di jajaran wilayah Polda Sumut.
Sebagai tindak tegas dalam memimpin Polda Sumut, Irjen pol Whisnu Hermawan memastikan anggota yang bermasalah harus disanksi keras.
Dari jumlah yang di PTDH, rata-rata akibat tidak masuk dan terlibat dalam narkoba. Menurut Kabid Propam Polda Sumut Kombes Brambang Tertianto, Sabtu (28/12/2024), efek tidak masuk tugas biasanya karena memang terindentifikasi karena narkoba sehingga jadi eror.
Sedangkan lainnya alami masalah tugas mulai melanggar dan tidak profesional sebagai Polri. Sejauh ini, masih banyak lagi anggota Polri yang bermasalah yang statusnya masih proses sidang kode etik. Sanksinya juga belum vonis karena pemeriksaan masih dilakukan.

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sumut: Stabilitas Ekonomi Dimulai dari Penegakan Hukum

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Pod Vape Berisi Obat Bius dari Malaysia

Polisi Gagalkan Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung

Mantan Ketua Ormas Babak Belur Usai Gagal Rampok Jawara Kampung
