Senin, 23 Juni 2025

Petugas Bekuk Pengedar Sabu di Dalam Angkutan Umum Kota Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Kamis, 19 Desember 2024 15:24 WIB
Petugas Bekuk Pengedar Sabu di Dalam Angkutan Umum Kota Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku dan sejumlah barang bukti tangkapan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu di dalam angkutan umum pada akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan HT Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pelaku berinisial IL (32 tahun), warga Desa Salambue, kecamatan yang sama.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (18/12/2024).

Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di sekitaran kecamatan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat seorang dengan gerak gerik mencurigakan.

Saat itu petugas melihat IL menaiki angkutan umum trayek 02 yang mengarah ke Desa Manunggang. Kemudian mengejar dan menangkap pelaku yang duduk di bagian belakang sopir angkutan.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kaleng permen pagoda berisi enam bungkus sabu dengan berat 0,90 Gram. Tak sampai di situ, penggeledahan berlanjut ke rumah pelaku.

"Personel kita bersama warga setempat kemudian memeriksa kediaman pelaku dan menemukan sebuah dompet berisi plastik klip yang terkubur dalam tanah depan rumah pelaku," ujar Gunawan.

Adapun barang bukti yang petugas temukan selain sabu dan plastik klip, yakni dua unit ponsel pintar, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi plastik klip kecil dan sebuah sendok pipet.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapanuli Tengah Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pengedar Residivis Diamankan

Polres Tapanuli Tengah Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pengedar Residivis Diamankan

Hindari Minibus Rem Mendadak, Truk  Tabrak Pickup Pembawa Ternak di Padangsidimpuan

Hindari Minibus Rem Mendadak, Truk Tabrak Pickup Pembawa Ternak di Padangsidimpuan

Jalinsum Padangsidimpuan-Medan Kembali Dibuka Setelah Lumpuh Total Akibat Tiang Listrik Tumbang

Jalinsum Padangsidimpuan-Medan Kembali Dibuka Setelah Lumpuh Total Akibat Tiang Listrik Tumbang

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Lebaran di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Lebaran di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Sekdes Batunadua DIduga Bakar Selingkuhan

Sekdes Batunadua DIduga Bakar Selingkuhan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Pencuri Mobil Modus Beli

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Pencuri Mobil Modus Beli

Komentar
Berita Terbaru