Jumat, 20 Juni 2025

Pemerintah Akan Beri Pengampunan Kepada 44 Ribu Warga Binaan, Terbesar Pengguna Narkoba

M Harizal - Selasa, 17 Desember 2024 20:33 WIB
Pemerintah Akan Beri Pengampunan Kepada 44 Ribu Warga Binaan, Terbesar Pengguna Narkoba
(Kitakini.news/Rizal
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (Kemeja Putih) saat bersilaturahmi dengan Jurnalis Kota Medan di Wakop Jurnalis Jalan Agus Salim Medan, Selasa (16/12/2024)

Kitakini.news - Pemerintah akan memberikan pengampunan (Amnesti)kepada lebih dari 44 ribu warga binaan yang kini mendekam di 631 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada diseluruh Indonesia.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, saat bersilaturahmi bersama paparJurnalis di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (17/12/2024) petang.

Pada kesempatan itu, Agus menjelaskan, puluhan ribu warga binaan yang akan mendapatkan Amnesti itu, sebagian besar merupakan Narapidana kasus penyalahgunaan Narkoba yang berstatus sebagai pemakai. Lalu ada pula Narapidana pidana umum dalam kondisi khusus terkait kemanusiaan.

"Jadi ada para pengguna Narkoba, Narapidana yang hamil, lanjut usia, mengalami kecacatan, Narapidana yang sakit menahan serta beberapa kondisi lainnya. Kecuali narapidana kasus korupsi," kata Agus.


Lebih lanjut Agus menerangkan, jumlah 44 ribu itu muncul setelah mereka melakukan penilaian (Assesment) atas kondisi Narapidana yang ada. Penilaian sendiri dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Ada perintah Presiden, lalu kita Assament dan muncul angkanya. Total nya ada 44.088 Narapidana," sebutnya.

Untuk pemberian amnesti, terang Agus, saat ini sudah dikonsultasikan ke DPR-RI. Prosesnya tinggal menunggu keputusan DPR.

"Segera. Kita usahakan tahun ini juga kalau DPR sudah setuju," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Tujuan Padang

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Tujuan Padang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Lapas Muara Beliti Rusuh karena Razia HP, Petugas dan Aparat Gabungan Ambil Alih Kendali

Lapas Muara Beliti Rusuh karena Razia HP, Petugas dan Aparat Gabungan Ambil Alih Kendali

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Deliserdang, Polisi Temukan 1.380 Gram Sabu

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Deliserdang, Polisi Temukan 1.380 Gram Sabu

Jadi Pengedar Narkoba, Polres Tapteng Tangkap BS

Jadi Pengedar Narkoba, Polres Tapteng Tangkap BS

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Komentar
Berita Terbaru