Kamis, 09 Oktober 2025

Wakapolrestabes Medan: Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai Prinsip LNP

Abimanyu - Jumat, 13 Desember 2024 15:22 WIB
Wakapolrestabes Medan: Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai Prinsip LNP
Wan
Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K,pemeriksaan senpi seluruh personel jajaran Polrestabes Medan, halaman Makopolrestabes Medan, Jumat, 13 Desember 2024.
Kitakini.news - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Wakapolrestabes) Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K, mengatakan anggota Kepolisian tidak boleh semabarangan menggunakan senjata api. Disampaikan orang nomor dua Polrestabes Medan itu, terdapat tiga asas penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian, masing-masing asas legalitas, nesesitas dan proporsionalitas (LNP).

Baca Juga:

Asas legalitas mencakup kepemiliki kondisi psikologis yang baik, bagaimana seorang anggota Kepolisian memperoleh hak legalitas untuk memiliki dan menggunakan senjata api. Kemudian asas nesesitas seberapa penting menggunakan senpi yang didasari oleh suatu kebutuhan untuk mencapai tujuan penegakan hukum yang mengharuskan anggota Polri untuk melakukan suatu tindakan yang membatasi kebebasan seseorang ketika mebghadapi kejadian yang tidak dapat dihindarkan. Terakhir adalah asas proporsionalitas yang memerintahkan bahwa tindakan tersebut dapat dilakukan apabila seimbang antara ancaman dengan tindakan penggunaan senpi.

"Penggunaan senjata api oleh kepolisian harus sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujar AKBP Anhar Arlia saat memimpin apel pemeriksaan senjata api personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Anhar memerintahkan Kepala seksi profesi dan pengamanan (Kasipropam), Bagian logistik dan SDM untuk menyeleksi guna memastikan tiga asas tersebut betul-betul terpenuhi setiap personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan senpi seluruh personel jajaran Polrestabes Medan, bukan maksud untuk menyusahkan personel. Senjata itu sangat dibutuhkan mereka dalam pelaksanaan tugas, jadi jangan sampai ada masalah di belakang hari nanti, ada yang surat ijinnya mati dan ada tidak bisa digunakan, " tukasnya.

Anhar mengajak personelnya untuk mengikuti aturan main terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api agar tidak ada saling menyalahkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
8 Cafe Live Music Yang Bisa Anda Kunjungi Saat ke Medan

8 Cafe Live Music Yang Bisa Anda Kunjungi Saat ke Medan

Libur 18 Agustus, Ini 10 Destinasi Wisata Murah Meriah di Medan yang Bisa Jadi Pilihan

Libur 18 Agustus, Ini 10 Destinasi Wisata Murah Meriah di Medan yang Bisa Jadi Pilihan

Budi Dharma Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PBHA Kartika Medan

Budi Dharma Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PBHA Kartika Medan

Ratusan Warga Medan Tembung Krisis Air Bersih, DPRD Minta Pemko Tak Lepas Tangan

Ratusan Warga Medan Tembung Krisis Air Bersih, DPRD Minta Pemko Tak Lepas Tangan

Pernah Pimpinan Polrestabes Medan Dengan Pangkat Brigjen, Dadang Kini Dipercaya Jadi Kapolda Maluku

Pernah Pimpinan Polrestabes Medan Dengan Pangkat Brigjen, Dadang Kini Dipercaya Jadi Kapolda Maluku

Rotasi Polri: Kombes Gidion Naik Jabatan Jadi Wakapolda

Rotasi Polri: Kombes Gidion Naik Jabatan Jadi Wakapolda

Komentar
Berita Terbaru