Rabu, 25 Juni 2025

Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama UPT Samsat Gelar Razia PKB Gabungan

Efendi Jambak - Sabtu, 07 Desember 2024 16:30 WIB
Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama UPT Samsat Gelar Razia PKB Gabungan
Teks foto : Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama UPT Samsat saat menggelar razia. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Personel Satlantas Polres Padangsidimpuan, Melibatkan TNIbersama UPT Samsat dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat (6/12/2024) pagi. Dalam razia tersebut, sedikitnya 9 kenderaan ditilang petugas.

Baca Juga:

Amatan wartawan, tampak sejumlah kendaraan di kawasan tersebut diberhentikan petugas. Dimana, petugas meminta pengendara untuk mengeluarkan surat-surat berkendara. Tidak hanya kenderaan roda 2, petugas juga memberhentikan kenderaan roda 4.

Kepada wartawan Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Rianto Polman mengatakan, razia ini bertujuan guna mengajak dan mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, petugas juga menertibkan dan memberhentikan kendaraan bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan dan apabila sudah mati pajak kendaraan lalu mengarahkan untuk membayarkan pajak kendaraan.

"Dimana, petugas memberikan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm," ujarnya.

Tidak sampai disitu, petugas juga memberikan pesan-pesan himbauan kepada para pengendara. "Bahkan, petugas juga mengingatkan kepada masyarakat Padangsidimpuan agar tetap patuh terhadap peraturan berlalu lintas," pungkasnya.

Dari hasil razia tersebut, sedikitnya 9 pengendara ditilang petugas. Sedangkan kendaraan yang bayar pajak untuk roda 4 total 9.893.528, dan 6 surat teguran dikeluarkan petugas.

Kepala UPT. PPD BP2RD Provinsi Sumatera Utara, wilayah Kota Padangsidimpuan, Abdullah Afifuddin lubis MAP, mengatakan, tujuan razia untuk menggugah kesadaran masyarakat melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.

Abdullah Afifuddin lubis berharap, sebelum terjaring razia agar melengkapi atau melunasi pajak kendaraan bermotor agar tidak terkendala diperjalanan.

"Bagi pengemudi, yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dilakukan tindakan oleh Satlantas polres Padangsidimpuansesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Dalam razia ini, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas dengan aman , lancar dan kondusi. Selama kegiatan berlangsung situasi aman,lancar dan kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hindari Minibus Rem Mendadak, Truk  Tabrak Pickup Pembawa Ternak di Padangsidimpuan

Hindari Minibus Rem Mendadak, Truk Tabrak Pickup Pembawa Ternak di Padangsidimpuan

Jalinsum Padangsidimpuan-Medan Kembali Dibuka Setelah Lumpuh Total Akibat Tiang Listrik Tumbang

Jalinsum Padangsidimpuan-Medan Kembali Dibuka Setelah Lumpuh Total Akibat Tiang Listrik Tumbang

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Lebaran di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Lebaran di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Sekdes Batunadua DIduga Bakar Selingkuhan

Sekdes Batunadua DIduga Bakar Selingkuhan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Pencuri Mobil Modus Beli

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Pencuri Mobil Modus Beli

Kapolres dan Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Pesantren Kilat untuk Ribuan Pelajar di Bulan Ramadan

Kapolres dan Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Pesantren Kilat untuk Ribuan Pelajar di Bulan Ramadan

Komentar
Berita Terbaru