Rabu, 08 Oktober 2025

DMFI Kritik DPR, Tuntut Perlindungan Hewan Domestik Lebih Serius

Fitri - Jumat, 22 November 2024 19:59 WIB
DMFI Kritik DPR, Tuntut Perlindungan Hewan Domestik Lebih Serius
Instagram @dogmeatfreeindonesia
DMFI memprotes sikap DPR yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.
Kitakini.news -Para aktivis dan pecinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Mereka memprotes sikap DPR yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.

Baca Juga:

Dalam aksi tersebut, DMFI mengecam pernyataan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, yang menyebut RUU tersebut tidak penting. Koordinator aksi, Karin Franken, menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak masuk akal dan meremehkan aspirasi masyarakat.

"Kami baca di media bahwa dari Baleg, salah satu anggota bilang bahwa RUU ini tidak penting dan harus dihapus. Padahal, ini menyangkut perlindungan terhadap hewan domestik dan perdagangan daging anjing serta kucing yang jelas tidak etis," ujar Karin yang juga merupakan Koordinator JAAN Domestic Indonesia.

DMFI memaparkan hasil survei yang menunjukkan bahwa 95 persen masyarakat Indonesia mendukung larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing. Karin menjelaskan bahwa hanya 4,5 persen penduduk Indonesia yang tercatat mengonsumsi daging anjing, sehingga alasan DPR melindungi kelompok tersebut dinilai tidak relevan.

"Mayoritas masyarakat tidak mengonsumsi daging anjing atau kucing. Jadi, alasan melindungi pedagang dan konsumen daging ini tidak masuk akal," tegas Karin.

Manajer Hukum dan Advokasi DMFI, Adrian Hane, mengungkapkan bahwa DMFI telah menyampaikan berbagai kajian ilmiah, sosiologis, dan pendapat dari ahli hukum, dokter hewan, serta sosiolog kepada DPR. Namun, hal ini tampaknya tidak mendapatkan perhatian serius.

"Kami sudah memberikan kajian lengkap, termasuk policy brief yang menunjukkan urgensi RUU ini. Namun, semuanya diremehkan," kata Adrian.

Adrian menduga penolakan RUU ini berkaitan dengan prioritas politik DPR yang lebih condong pada isu-isu lain. Padahal, perdagangan daging anjing dan kucing tidak hanya melibatkan aspek kesejahteraan hewan tetapi juga risiko kesehatan masyarakat, seperti penyebaran rabies.

Sebagai organisasi perlindungan hewan yang terdiri dari berbagai kelompok nasional dan internasional, seperti JAAN Domestic Indonesia, Animal Friends Jogja, dan Humane Society International, DMFI berkomitmen untuk terus memperjuangkan pelarangan kekerasan terhadap hewan domestik.

Aksi ini menjadi pengingat bagi DPR bahwa isu perlindungan hewan domestik bukanlah hal sepele. "Kami akan terus mendesak DPR agar mendengarkan suara masyarakat yang menginginkan penghentian perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing," tutup Karin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Sumbar, Tolak Kebijakan Presiden dan Soroti Masalah Lingkungan

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Sumbar, Tolak Kebijakan Presiden dan Soroti Masalah Lingkungan

Uang Amplop Kondangan Kena Pajak?

Uang Amplop Kondangan Kena Pajak?

Dituding Miliki Sabu 10 Gram, Rahmadi Mengaku Dipaksa dan Disiksa Saat Ditangkap

Dituding Miliki Sabu 10 Gram, Rahmadi Mengaku Dipaksa dan Disiksa Saat Ditangkap

Tuntut Keadilan, Empat Aktivis Buruh Gelar Aksi Protes Saat Paripurna DPRD Sumut

Tuntut Keadilan, Empat Aktivis Buruh Gelar Aksi Protes Saat Paripurna DPRD Sumut

Kapolres Belawan Dibelah Kritik dan Pembelaan, Kompolnas Diminta Tak Gegabah

Kapolres Belawan Dibelah Kritik dan Pembelaan, Kompolnas Diminta Tak Gegabah

Polrestabes Medan Gelar Simulasi Pengamanan Jelang May Day 2025

Polrestabes Medan Gelar Simulasi Pengamanan Jelang May Day 2025

Komentar
Berita Terbaru