Pemprov Sumut dan Kementerian PKP Matangkan Verifikasi Data Kepemilikan Untuk Program 3 Juta Rumah

Kitakini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional verifikasi pendataan tiga juta kepemilikan rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Pemprov Sumut siap melakukan sinkronisasi dan verifikasi data kepemilikan rumah bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga:
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Togap Simangunsong saat menerima kunjungan Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian PKP, Imran, di ruang kerjanya di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (16/7/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengakselerasi pendataan penerima bantuan perumahan.
Menurut Togap, Pemprov Sumut sangat menyambut baik program pemerintah pusat yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau dan skema kredit dengan suku bunga lebih rendah dibandingkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga agar data penerima benar-benar valid sehingga bantuan tidak salah sasaran.
"Pemprov Sumut mendukung penuh program kepemilikan tiga juta rumah. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian maupun pemerintah kabupaten/kota dalam hal verifikasi dan sinkronisasi pendataan penyediaan kebutuhan rumah bagi masyarakat di Sumatera Utara," ujar Togap.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Hasmirizal Lubis, dalam kesempatan itu menambahkan, Pemprov Sumut telah memiliki sistem pemantauan berbasis digital bernama SIMANTEL (Sistem Informasi Manajemen RTLH Sumut). Platform ini digunakan untuk memantau dan mengelola program rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh Sumatera Utara, dan ke depan siap disinkronkan dengan sistem milik Kementerian PKP.
"Platform ini bisa diselaraskan dengan RumahQu milik Kementerian PKP untuk melihat perkembangan dan pengelolaan program RTLH, termasuk mendukung akurasi pendataan penerima bantuan," ucap Hasmirizal. Ia juga menekankan perlunya pembaruan data secara berkala agar penyaluran program benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian PKP, Imran, menjelaskan bahwa program tiga juta rumah merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk menyediakan hunian layak, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung pendataan yang akurat sebelum pembangunan dilakukan.
"Kami memerlukan sinkronisasi pendataan agar program ini berjalan efektif dan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak," ujar Imran. Ia menyebut Kementerian PKP juga menyiapkan platform RumahQu sebagai alat utama untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan menyinkronkan data penerima bantuan di seluruh daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut tahun 2024, tercatat sekitar 73,47 persen rumah tangga di provinsi ini sudah memiliki akses ke hunian layak. Namun, masih terdapat kebutuhan signifikan untuk meningkatkan jumlah rumah yang sesuai standar bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di kawasan pedesaan dan pinggiran perkotaan.
Pertemuan itu juga dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumut Effendy Pohan, Plt Kepala Dinas PU Sumut Hendra Dermawan Siregar, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, serta jajaran pejabat Kementerian PKP. Pemerintah provinsi berharap kolaborasi ini menjadi langkah awal mempercepat realisasi bantuan rumah layak huni di Sumatera Utara.

Masih Bisa Ajukan KPR di Usia 50 Tahun, Ini Syarat dan Perhitungannya

Gaji Ideal untuk Beli Rumah Rp 350 Juta Lewat KPR, Ini Perhitungannya

Panduan Lengkap Mengatur Keuangan agar Kredit Rumah Tidak Bermasalah

Destinasi KuliA Kopi Kereta Api: Café Mewah Harga Terjangkau di Tengah Kota Medan, Sajikan Live Music Setiap Malam

Rusak Lingkungan dan Langgar Hukum, Semata Desak Pemprov Sumut Tindak Galian C Illegal
