Kapolres Pimpin Langsung Penggerebekan Ladang Ganja di Perbukitan Madina

Kitakini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap ladang ganja seluas sekitar satu hektare yang tersembunyi di kawasan perbukitan Gunung Siorbo, wilayah Desa Saba Injang, Kecamatan Hutabargot, Kamis (14/8/2025). Penemuan ini menjadi bagian dari rangkaian pengembangan kasus narkotika yang telah dilakukan secara intensif selama beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial SB (44), yang dikenal dengan nama panggilan Manyangah, warga Desa Hutanaingkan, Kecamatan Hutabargot. SB diketahui sebagai pemilik ladang ganja tersebut dan telah menjalankan aktivitas ilegalnya secara tersembunyi di tengah hutan perbukitan.
Tim gabungan yang terjun langsung ke lokasi dipimpin oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, yang turut didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Madina. Dari hasil penyisiran, tim menemukan area kebun seluas tiga hektare, dengan satu hektare di antaranya ditanami ganja yang sudah berusia sekitar tiga bulan. Tanaman ganja tersebut tumbuh subur di lahan tersembunyi dan sulit dijangkau oleh warga biasa.
Sebanyak 304 batang ganja berhasil disita langsung dari lokasi. Mengingat situasi medan yang sulit serta demi mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain, seluruh tanaman ganja tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, termasuk juga sebuah pondok yang berada di lahan itu dan diketahui milik tersangka SB.
Kapolres Madina dalam keterangannya menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka RP, yang diamankan lebih dahulu pada Minggu, 10 Agustus 2025. Dari tangan RP, polisi menemukan enam batang daun ganja segar yang baru saja dipanen. Saat diinterogasi, RP mengaku bahwa ia hanya sebagai pemetik, dan menyebut nama SB sebagai pemilik kebun ganja tersebut.
Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak cepat. SB berhasil diamankan di kediamannya pada Senin, 11 Agustus 2025. Dalam penggeledahan, petugas juga menyita 56 bungkus daun ganja kering yang diduga merupakan hasil panen dari kebunnya di Gunung Siorbo. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Madina untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Penemuan ladang ganja ini adalah hasil dari kerja keras tim di lapangan yang tidak kenal lelah melakukan pengembangan dari satu kasus ke kasus lainnya. Setelah mengamankan RP, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada SB alias Manyangah, yang akhirnya berhasil kami tangkap. Kami membawa SB langsung ke lokasi untuk menunjukkan ladang ganja miliknya, dan memusnahkan tanaman tersebut agar tidak disalahgunakan pihak lain," tegas Kapolres Madina saat konferensi pers, Jumat (15/8/2025).
Kapolres menegaskan, Polres Madina akan terus konsisten dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selama ini turut membantu aparat dalam memberikan informasi-informasi penting terkait aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Madina yang tetap setia mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," ujar AKBP Arie Sofandi Paloh.

Polres Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes Atas Kasus Asusila

Pernah Pimpinan Polrestabes Medan Dengan Pangkat Brigjen, Dadang Kini Dipercaya Jadi Kapolda Maluku

Rotasi Polri: Kombes Gidion Naik Jabatan Jadi Wakapolda

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Kapolres Belawan Dibelah Kritik dan Pembelaan, Kompolnas Diminta Tak Gegabah
