Gerebek Dua Rumah Kost, Tim Gabungan BNNP dan Brimob Poldasu Sita 36 Kg Sabu

Kitakini.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Satuan Brimob Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Medan. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam, 15 Juli 2025, petugas menyita 36 kilogram sabu dari dua lokasi berbeda.
Baca Juga:
Operasi ini dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol. Wadi Sa'bani. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari investigasi bersama dan pengembangan informasi intelijen kedua institusi, yang telah mengantongi data akurat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Medan.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah kost bernama Rosalin, kamar nomor 2, yang terletak di Jalan Dame, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah sabu yang dikemas dalam plastik khusus. Tak lama berselang, tim bergerak ke lokasi kedua yang juga merupakan rumah kost di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Di tempat ini, sabu tambahan berhasil ditemukan sehingga total berat mencapai 36 kilogram.
Dua orang tersangka laki-laki berinisial MH dan M berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan. Bersama kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa 36 bungkus sabu masing-masing seberat sekitar satu kilogram, satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BL 1103 KS, serta lima unit ponsel yang terdiri dari satu iPhone 13, satu iPhone 8, satu iPhone 11 Pro Max, dan satu unit Redmi A3 warna biru.
Usai penangkapan, seluruh barang bukti dan kedua tersangka langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Aparat menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen bersama memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut yang kerap menjadi jalur strategis distribusi narkoba jaringan nasional bahkan internasional.

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Deliserdang, Polisi Temukan 1.380 Gram Sabu

Jadi Pengedar Narkoba, Polres Tapteng Tangkap BS

Kepala Dinas Kebudayaan Sumut Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Situs Benteng Putri Hijau

Kejari Medan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Aset PT KAI, Rugikan Negara Rp35,49 Miliar

Diduga Otak Pencurian Rel Kereta Api, Anggota DPRD Tebingtinggi Chistop Munthe Kini Berstatus DPO
