Kamis, 31 Juli 2025

Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Masuki Fase Darurat, Ini Datanya

Redaksi - Minggu, 25 Mei 2025 17:33 WIB
Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Masuki Fase Darurat, Ini Datanya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyebut bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun seksual.
Kitakini.com - Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Fakta ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang menyebut bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun seksual. Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan data resmi yang dihimpun Kementerian PPPA sepanjang tahun 2024.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena kelompok yang paling rentan menjadi korban adalah perempuan usia 15 hingga 64 tahun. Tidak hanya itu, anak-anak pun tak luput dari ancaman kekerasan. Data menunjukkan, satu dari dua anak di Indonesia juga pernah mengalami kekerasan, menandakan betapa serius dan meluasnya persoalan ini.

Baca Juga:

Kementerian PPPA mencatat, selama tahun 2024 terdapat 12.416 kasus kekerasan seksual dan fisik yang menimpa perempuan di seluruh Indonesia. Angka ini diyakini belum mencerminkan jumlah sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. Menteri Arifah menyebut fenomena ini sebagai gunung es, di mana yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi di lapangan.

Kekerasan tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga banyak terjadi di lingkungan rumah tangga, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi perempuan dan anak. Situasi ini menandakan perlunya perhatian dan tindakan serius dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagai upaya konkret, Kementerian PPPA meluncurkan program bernama Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang berbasis desa. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap kasus kekerasan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap tindakan kekerasan melalui layanan pengaduan SAPA 129 yang dapat diakses oleh siapa saja.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut menjadi bagian dari solusi dalam menghentikan siklus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, karena keselamatan dan martabat manusia adalah hal yang tidak bisa ditawar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Anak Nasional Dihantui Fakta Mengerikan: Balita Sudah Akrab dengan Internet

Hari Anak Nasional Dihantui Fakta Mengerikan: Balita Sudah Akrab dengan Internet

Dituding Miliki Sabu 10 Gram, Rahmadi Mengaku Dipaksa dan Disiksa Saat Ditangkap

Dituding Miliki Sabu 10 Gram, Rahmadi Mengaku Dipaksa dan Disiksa Saat Ditangkap

Polres Tapsel Tangkap Pria 57 Tahun Pelaku Pencabulan terhadap Empat Anak di Bawah Umur

Polres Tapsel Tangkap Pria 57 Tahun Pelaku Pencabulan terhadap Empat Anak di Bawah Umur

Harga Emas Tiba-Tiba Anjlok, Ini 5 Faktor Utama Penyebabnya dan Prediksi ke Depan

Harga Emas Tiba-Tiba Anjlok, Ini 5 Faktor Utama Penyebabnya dan Prediksi ke Depan

Gempa M 7,7 di Myanmar Tewaskan 20 Orang, Junta Minta Bantuan Internasional

Gempa M 7,7 di Myanmar Tewaskan 20 Orang, Junta Minta Bantuan Internasional

Kejari Kota Blitar Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama Sambil Perkuat Silaturahmi

Kejari Kota Blitar Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama Sambil Perkuat Silaturahmi

Komentar
Berita Terbaru