Jumat, 06 Juni 2025

Ditreskrimsus Polda Sumut: Stabilitas Ekonomi Dimulai dari Penegakan Hukum

Redaksi - Rabu, 21 Mei 2025 18:09 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut: Stabilitas Ekonomi Dimulai dari Penegakan Hukum
Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J Purba
Kitakini.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara kembali menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup melalui penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana khusus. Komitmen ini disampaikan oleh Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J Purba dalam Dialog InteraktifHallo Polisiyang digelar di Medan, Rabu (21/5/2025).

Dalam diskusi bertema "Penegakan Hukum Ditreskrimsus Polda Sumut sebagai Bagian dari Upaya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan Hidup di Sumut", AKP Rismanto menjelaskan bahwa fungsi utama kepolisian bukan semata-mata pada aspek penindakan. Lebih dari itu, penegakan hukum berperan penting dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa tindakan hukum harus dimaknai sebagai upaya menciptakan stabilitas dan perlindungan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Penanganan terhadap kejahatan-kejahatan khusus menjadi krusial, karena dampaknya menyentuh langsung hajat hidup masyarakat luas dan masa depan daerah.

Ditreskrimsus Polda Sumut diketahui menangani berbagai jenis tindak pidana khusus, mulai dari kasus korupsi, pertambangan tanpa izin, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM), hingga peredaran barang ilegal. Penanganan kasus-kasus ini membutuhkan keahlian teknis dan pengawasan yang konsisten, mengingat kompleksitas dan dampaknya terhadap masyarakat dan negara.

Sepanjang tahun 2024, Ditreskrimsus mencatatkan penanganan sebanyak 165 kasus, dengan penyelesaian mencapai 118 kasus atau sekitar 71 persen. Sementara itu, hingga Mei 2025, tingkat penyelesaian kasus bahkan mencapai 102 persen—termasuk penyelesaian atas kasus-kasus yang berasal dari tahun sebelumnya.

Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan publik antara lain perkara korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Mandailing Natal, Batubara, dan Langkat. Selain itu, Ditreskrimsus juga berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton sisik trenggiling, BBM bersubsidi, serta barang-barang impor ilegal seperti mangga asal Thailand yang masuk tanpa izin.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Rismanto mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk ikut berperan aktif dalam menjaga daerah ini dari segala bentuk kejahatan. Ia mengingatkan bahwa Sumut adalah kampung bersama yang harus dijaga oleh semua pihak. "Jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110," imbaunya.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan kejahatan bukan hanya tugas aparat kepolisian semata, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. "Negara ini rumah kita bersama. Membangun Sumatera Utara yang bersih, kuat, dan sejahtera adalah tugas kita semua," tutupnya penuh semangat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru