Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Pod Vape Berisi Obat Bius dari Malaysia

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan persnya di Polres Asahan, Kamis (8/5/2025), menyampaikan bahwa barang bukti tersebut dibawa menggunakan kapal dari perairan internasional menuju Sumatera Utara. Barang haram itu dikendalikan oleh seseorang berinisial GS, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan lintas negara ini.
Baca Juga:
Calvijn menjelaskan bahwa Pod Vaping Liquid yang diamankan mengandung zat berbahaya golongan obat keras dan bius. Zat Metomidate dan Etomidate memiliki efek halusinasi, euforia berlebihan, hingga depresi, dan penggunaannya tanpa pengawasan medis sangat membahayakan. Sebelumnya, temuan serupa hanya beredar di Jakarta, namun kini mulai masuk dan menyebar di wilayah Sumut.
Menurutnya, modus baru jaringan narkotika kini semakin canggih. Narkoba tidak lagi dikemas dalam bentuk konvensional, melainkan disamarkan dalam produk yang terlihat legal seperti rokok elektrik. Label dan kemasan dibuat sedemikian rupa agar tak mencurigakan dan sulit terdeteksi oleh aparat.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, di perairan Tanjung Api, Labura. Tiga orang pelaku ditangkap saat sedang mengangkut barang menggunakan kapal pukat tarik. Ketiganya adalah AN (43), AM (39), dan I (40), warga Tanjungbalai yang berprofesi sebagai nelayan.
Lebih lanjut, Calvijn menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sumut dan tiga wilayah hukum Polres, yakni Polres Asahan, Polres Batubara, dan Polresta Tanjungbalai. Ketiga wilayah ini memiliki jalur perairan yang luas dan menjadi titik rawan penyelundupan dari luar negeri.
Dalam penanganan kasus narkoba sejauh ini, Polda Sumut mencatat ada 16 kasus besar dengan 24 tersangka. Sementara di wilayah Polres Asahan terdapat 149 kasus dengan 255 tersangka, Polres Tanjungbalai mengungkap 42 kasus dengan 57 tersangka, dan Polres Batubara mencatat 114 kasus dengan 163 tersangka. Data ini menunjukkan bahwa jalur perairan Sumut menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba dari jaringan internasional.
Calvijn menegaskan, Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus melakukan pengembangan dan perburuan terhadap pemasok dan distributor utama dari cairan Pod Vaping ilegal ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran produk-produk elektronik seperti rokok elektrik yang bisa jadi merupakan kamuflase dari peredaran narkotika baru.

Dikira Kosong, Pabrik Kaca Dijarah Ramai-Ramai,Puluhan Warga Ditangkap Termasuk Eks TNI

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Premium di Medan Johor

Personil PJR Tabrak Nenek-Nenek, Polda Sumut Bilang Begini...

Gerebek Dua Rumah Kost, Tim Gabungan BNNP dan Brimob Poldasu Sita 36 Kg Sabu

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap
