Jadi Pengedar Narkoba, Polres Tapteng Tangkap BS

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial BS (23) dan MN (26), keduanya warga Kecamatan Tapiannauli. Keduanya ditangkap lebih dulu di kawasan Jalan Prof Hazairin, Kecamatan Pandan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bungkus sabu, satu unit sepeda motor matik, dan sebuah ponsel pintar yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku BS mengakui masih menyimpan sabu di dalam jok sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya. Petugas segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti tambahan sebagaimana pengakuan pelaku. Namun, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah BS, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya.
Pengembangan kasus pun dilakukan berdasarkan keterangan BS dan MN. Keduanya mengaku menjalin komunikasi dengan seseorang bernama JP melalui aplikasi WhatsApp. Polisi kemudian memburu JP, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Ia akhirnya ditangkap di Desa Tapiannauli II, Kecamatan Tapiannauli.
Dari tangan JP, polisi menyita 93 bungkus plastik klip kosong, sebuah ponsel, dan tas cokelat berisi sejumlah alat yang biasa digunakan untuk menjual sabu. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan perlengkapan yang digunakan JP dalam menjalankan bisnis haramnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiganya akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tapteng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berani menjalankan aktivitas serupa.

Tegas! Dua Tempat Hiburan di Sumut Ditutup karena Transaksi Narkoba

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Tujuan Padang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Deliserdang, Polisi Temukan 1.380 Gram Sabu
