Sabtu, 02 Agustus 2025

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Redaksi - Sabtu, 26 April 2025 06:02 WIB
Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri
Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan membawa tersangka berinisial RM (28), yang merupakan residivis kasus narkoba.
Kitakini.com - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi yang sempat melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah sarang narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, pada Kamis sore, 24 April 2025.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial RM (28). Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk pil ekstasi dan sabu yang diduga akan diperdagangkan.

Baca Juga:

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi RM sebagai bandar narkoba yang sering beroperasi di kawasan tersebut.

Setelah penyelidikan mendalam, petugas pun melakukan penggerebekan di beberapa barak yang dicurigai sebagai sarang narkoba. Namun, saat petugas mendekati RM yang menjadi target operasi (TO), tersangka mencoba melarikan diri dengan melompati pagar dan berlari melalui rumah warga. Petugas yang telah melakukan pengawasan ketat langsung mengejar RM dan berhasil menangkapnya setelah ia keluar dari rumah warga. Di tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket sabu dan pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, RM ternyata adalah seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara tahun lalu setelah menjalani hukuman terkait kasus narkoba serupa. Menurut keterangan AKBP Thommy, RM beserta barang bukti yang disita langsung dibawa ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor guna proses lebih lanjut.

Tidak hanya itu, saat penggerebekan berlangsung, petugas juga mengejar seorang pengguna narkoba yang melompat ke sungai yang cukup deras di dekat lokasi. Meskipun kondisi sungai cukup berbahaya, anggota kepolisian berhasil berenang menyeberangi aliran sungai dan menangkap pengguna narkoba tersebut. Setelah berhasil diamankan, ia kemudian digiring ke darat dan dibawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh barak narkoba yang ditemukan di lokasi segera dibongkar oleh petugas sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Para tersangka, beserta barang bukti yang disita, kini tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Polisi Bakar 12 Kg Sabu dan 19 Ribu Pil Ekstasi, Bukti Serius Perangi Narkoba

Polisi Bakar 12 Kg Sabu dan 19 Ribu Pil Ekstasi, Bukti Serius Perangi Narkoba

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi

Polrestabes Medan Gelar Simulasi Pengamanan Jelang May Day 2025

Polrestabes Medan Gelar Simulasi Pengamanan Jelang May Day 2025

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru