Senin, 23 Juni 2025

Polsek Padangbolak Sukses Damaiakan Konflik Warga Lewat Pendekatan Restorative Justice

Redaksi - Minggu, 20 April 2025 18:45 WIB
Polsek Padangbolak Sukses Damaiakan Konflik Warga Lewat Pendekatan Restorative Justice
Polsek Padangbolak berhasil memediasi perdamaian antara korban dan terlapor dalam sebuah kasus yang terjadi di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Kitakini.com - Sebuah contoh nyata penyelesaian konflik secara damai dan humanis kembali ditunjukkan oleh Polsek Padangbolak. Melalui mekanisme Restorative Justice, pihak kepolisian berhasil memediasi perdamaian antara korban dan terlapor dalam sebuah kasus yang terjadi di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Kasus yang bermula pada 2 April 2025 tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dalam mediasi di Aula Polsek Padangbolak pada Jumat (18/5/2025). Proses ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kanit Provost dan Kanit Reskrim Polsek Padangbolak, Sekcam Halongonan Timur Heri Mangaraja Harahap, perwakilan Unit Reskrim, kepala desa setempat, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak yang berkonflik.

Baca Juga:

Heri Mangaraja Harahap menyampaikan apresiasinya atas pendekatan yang dilakukan Polsek Padangbolak. "Ini bukan sekadar penyelesaian masalah hukum, tetapi juga mempererat kembali hubungan sosial antarwarga," ujarnya.

Mediasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berbasis Keadilan Restoratif. Laporan polisi dengan Nomor LP/B/89/IV/2025/TAPSEL/TPS BOLAK/SUMUT menjadi dasar hukum penyelesaian kasus ini di luar proses peradilan formal.

Para pihak yang terlibat, termasuk Rio Andrian, Budi Permana, Kaela Wulandari, dan Rina Rahayu, sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, menegaskan bahwa pendekatan Restorative Justice ini dapat menjadi model penyelesaian konflik di daerah lain. "Metode ini tidak hanya efektif menyelesaikan masalah, tetapi juga memulihkan hubungan harmonis antarwarga," ujarnya.

Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa penyelesaian konflik secara dialogis dan berkeadilan dapat menciptakan perdamaian berkelanjutan. Polsek Padangbolak kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebakaran Hebat Guncang Bahorok, 6 Ruko Ludes Terbakar dan 2 Korban Jiwa

Kebakaran Hebat Guncang Bahorok, 6 Ruko Ludes Terbakar dan 2 Korban Jiwa

Gempa Guncang Taput, Kerusakan Meluas dan Menelan Korban Jiwa

Gempa Guncang Taput, Kerusakan Meluas dan Menelan Korban Jiwa

Truk Angkut Puluhan Warga Terjun ke Sungai di Pelalawan, 12 Tewas dan 3 Masih Dicari

Truk Angkut Puluhan Warga Terjun ke Sungai di Pelalawan, 12 Tewas dan 3 Masih Dicari

Puluhan Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Penipuan Casis TNI AD

Puluhan Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Penipuan Casis TNI AD

Kapolres Madina Jenguk Warga Korban Penganiyaan Oleh Oknum Polsek Linggabayu

Kapolres Madina Jenguk Warga Korban Penganiyaan Oleh Oknum Polsek Linggabayu

Uya Kuya Bikin Ulah di Lokasi Kebakaran Los Angeles

Uya Kuya Bikin Ulah di Lokasi Kebakaran Los Angeles

Komentar
Berita Terbaru