Rabu, 23 Juli 2025

Kejati Sumut Tangkap Dua Pejabat Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS di Batubara

Redaksi - Minggu, 16 Maret 2025 16:11 WIB
Kejati Sumut Tangkap Dua Pejabat Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS di Batubara
May
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang terduga pelaku korupsi dana BOS dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025) malam .
Kitakini.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang terduga pelaku korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025) malam. Kedua tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Kabupaten Batubara.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial SLS (42) dan MK (48) merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan SMA se-Kabupaten Batubara. "Mereka diduga melakukan pengumpulan uang secara tidak sah dari kepala sekolah SMA dan SMK di wilayah tersebut," jelas Adre.

Baca Juga:

Aksi korupsi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya praktik pemotongan dana BOS oleh para tersangka. Tim intelijen Kejati Sumut kemudian turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengonfirmasi dugaan tersebut. "Kedua tersangka diduga memotong dana BOS Tahun Anggaran 2025 untuk kepentingan pribadi," tambah Adre.

Dalam operasi tersebut, penyidik Kejati Sumut menyita uang tunai sebesar Rp319.000.000 sebagai barang bukti. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, kedua tersangka resmi ditetapkan sebagai pelaku dan dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e/f jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan," pungkas Adre.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Kejati Sumut dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kualitas pembelajaran di sekolah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aksi Mahasiswa Ricuh di Kejati Sumut, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek APBD Labura

Aksi Mahasiswa Ricuh di Kejati Sumut, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek APBD Labura

Dikira Kosong, Pabrik Kaca Dijarah Ramai-Ramai,Puluhan Warga Ditangkap Termasuk Eks TNI

Dikira Kosong, Pabrik Kaca Dijarah Ramai-Ramai,Puluhan Warga Ditangkap Termasuk Eks TNI

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Premium di Medan Johor

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Premium di Medan Johor

Personil PJR Tabrak Nenek-Nenek, Polda Sumut Bilang Begini...

Personil PJR Tabrak Nenek-Nenek, Polda Sumut Bilang Begini...

Sumut Tetapkan 9 Target Makro Pembangunan, Fokus pada Ekonomi dan Lingkungan

Sumut Tetapkan 9 Target Makro Pembangunan, Fokus pada Ekonomi dan Lingkungan

Gerebek Dua Rumah Kost, Tim Gabungan BNNP dan Brimob Poldasu Sita 36 Kg Sabu

Gerebek Dua Rumah Kost, Tim Gabungan BNNP dan Brimob Poldasu Sita 36 Kg Sabu

Komentar
Berita Terbaru