Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, dan diteruskan dengan melakukan penyelidikan mendalam terkait maraknya praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Berbeda dengan kasus sebelumnya yang menggunakan mobil pick-up, pelaku kali ini memanfaatkan mobil Toyota Kijang Krista yang bagian belakangnya telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung solar dalam jumlah besar.
Baca Juga:
Pelaku berinisial MIS, yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diamankan usai mengisi solar subsidi di sebuah SPBU dan sedang dalam perjalanan menuju SPBU lain.
Modus Operandi Canggih dengan Baby Tank dan Barcode Palsu
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan baby tank berkapasitas 1.000 liter yang dipasang di dalam mobil. "Pelaku memasang pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tank. Setiap kali pengisian solar dari tangki mobil, solar tersebut otomatis berpindah ke baby tank," ujar Rudi didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel.
Plat nomor polisi dan barcode palsu.
Selain itu, pelaku juga dilengkapi dengan lebih dari 10 barcode palsu yang disesuaikan dengan plat nomor kendaraan. Hal ini memungkinkan pelaku untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku tidak hanya beroperasi di satu SPBU, tetapi berkeliling ke sejumlah SPBU di Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitarnya. Kami menduga masih ada modus lain yang digunakan dalam praktik penyelewengan ini," tambah Rudi.
Tindakan Tegas dan Investigasi Lanjutan
Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengusut tuntas praktik penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. "Kami akan mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta modus operandi lainnya. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas pasokan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan," tegas Rudi.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan serupa dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi.

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sumut: Stabilitas Ekonomi Dimulai dari Penegakan Hukum

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Pod Vape Berisi Obat Bius dari Malaysia

Polisi Gagalkan Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung

Mantan Ketua Ormas Babak Belur Usai Gagal Rampok Jawara Kampung
