Kapolda Sumut Periksa Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu Terkait Video Viral Pengakuan Terdakwa Bandar Narkoba

Kitakini.com -Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan, telah memerintahkan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu menyusul beredarnya video viral pengakuan seorang terdakwa bandar narkoba di dalam tahanan Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Dalam video tersebut, terdakwa mengaku adanya penyetoran uang dari bandar narkoba kepada sejumlah perwira dan personel di Mapolres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut saat ditemui jurnalis pada Senin siang (24/2/2025) di Mapolda Sumut. Whisnu Hermawan menegaskan bahwa Bidang Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu, meskipun hasilnya belum dapat diumumkan secara resmi.
"Jika ada anak buah saya yang terbukti bersalah, saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan memprosesnya dengan sanksi berat," tegas Whisnu Hermawan.
Dalam video viral tersebut, terdakwa bandar narkoba bernama Endar Siregar mengaku bahwa Kapolres Labuhanbatu menerima Rp160 juta, Kasat Narkoba mendapatkan Rp80 juta, sedangkan para Kanit masing-masing menerima Rp20 juta. Selain itu, sejumlah personel disebutkan menerima Rp8 juta per bulan yang diberikan secara tunai setiap tanggal 10. Uang tersebut diduga digunakan untuk mengamankan bisnis peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
Kasus ini telah menimbulkan sorotan publik dan mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Polda Sumut pun berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional.
Masyarakat pun menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Deliserdang, Polisi Temukan 1.380 Gram Sabu

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hadiri Safari Ramadan 1446 H di Medan, Tingkatkan Sinergi TNI-Polri dengan Ulama dan Masyarakat

Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, 1.131 Orang Ditangkap

Polres Pematangsiantar Meringkus Dua Pengedar Narkoba dalam Satu Malam
