Senin, 23 Juni 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Kuliah di UMTS, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 00:39 WIB
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Kuliah di UMTS, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Doc Polres Padangsidimpuan
Dua oknum mahasiswa berinisial NML dan MA yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang kuliah di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) tengah diinterogasi Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.

Kitakini.com -Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang kuliah di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS). Dua oknum mahasiswa berinisial NML dan MA diduga terlibat dalam kasus ini, yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah bagi kampus.

Baca Juga:


Kasus ini terungkap setelah pegawai UMTS, Eny Mayasari (33), melaporkan kejanggalan dalam transaksi keuangan kampus. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, didampingi Kasat Reskrim, AKP H. Naibaho, dan Kasi Humas, AKP K. Sinaga, menggelar konferensi pers pada Jumat (21/2/2025) sore untuk menjelaskan kronologi kasus.

Kasus ini bermula ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara rekening koran bank dan slip penyetoran yang diterima kampus. Pada 14 Februari 2025, tercatat 6 transaksi masuk ke rekening bank, sementara slip penyetoran yang diterima keuangan UMTS mencapai 28 transaksi. "Pihak keuangan UMTS menghubungi bank dan menemukan bahwa slip penyetoran yang diberikan mahasiswa berbeda dengan slip asli dari bank," jelas AKBP Wira Prayatna.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa selisih uang yang diterima UMTS untuk tahun akademik 2023-2024 mencapai Rp1,2 miliar. Selain itu, terdapat 59 slip penyetoran yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang disetorkan ke kampus, dengan total kerugian mencapai Rp86,5 juta untuk tahun akademik 2024-2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, NML dan MA diketahui saling mengenal dan merupakan mahasiswa UMTS. NML mengaku sebagai pegawai salah satu bank milik negara dan menawarkan kemudahan pembayaran uang kuliah tanpa antrian melalui MA. "NML menawarkan keuntungan 10 persen dari setiap pembayaran, dengan pembagian 65 persen untuk NML dan 35 persen untuk MA," ungkap Kapolres.

MA kemudian menyebarkan informasi ini melalui WhatsApp dan brosur kepada teman-temannya di UMTS. Mahasiswa yang tertarik membayar uang kuliah melalui MA akan menerima slip pembayaran berwarna merah dari bank, sementara slip berwarna kuning diberikan kepada mahasiswa sebagai bukti pembayaran. Namun, uang tersebut tidak pernah disetorkan ke rekening UMTS.

Hingga saat ini, tercatat 273 mahasiswa yang telah menyetorkan uang ke NML melalui MA. "Mahasiswa yang membayar tagihan ini memiliki tujuan berbeda-beda, seperti untuk wisuda, perkuliahan, atau praktik lapangan," jelas Kapolres. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Vespa sprint, 32 helai pakaian pria, satu unit handphone, satu block faktur pembayaran bank, dan satu unit komputer.

Kedua tersangka, NML dan MA, dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kapolres juga mengimbau mahasiswa yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polres Padangsidimpuan guna memperkuat proses penyidikan.

Rektor UMTS, Muhammad Darwis, M.Pd., menjelaskan bahwa sistem pembayaran di kampus masih menggunakan dua metode, yaitu melalui virtual account dan manual. "Masalah muncul karena pembayaran manual dimanfaatkan oleh pelaku untuk memalsukan slip pembayaran," ujarnya. Darwis menegaskan bahwa mahasiswa harus membayar tagihan sesuai SOP dan tidak tergiur dengan tawaran kemudahan yang tidak resmi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak, terutama mahasiswa, untuk lebih waspada dan mematuhi prosedur pembayaran yang telah ditetapkan oleh kampus. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan serupa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hindari Minibus Rem Mendadak, Truk  Tabrak Pickup Pembawa Ternak di Padangsidimpuan

Hindari Minibus Rem Mendadak, Truk Tabrak Pickup Pembawa Ternak di Padangsidimpuan

Jalinsum Padangsidimpuan-Medan Kembali Dibuka Setelah Lumpuh Total Akibat Tiang Listrik Tumbang

Jalinsum Padangsidimpuan-Medan Kembali Dibuka Setelah Lumpuh Total Akibat Tiang Listrik Tumbang

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Lebaran di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Lebaran di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Sekdes Batunadua DIduga Bakar Selingkuhan

Sekdes Batunadua DIduga Bakar Selingkuhan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Pencuri Mobil Modus Beli

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Pencuri Mobil Modus Beli

Kapolres dan Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Pesantren Kilat untuk Ribuan Pelajar di Bulan Ramadan

Kapolres dan Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Pesantren Kilat untuk Ribuan Pelajar di Bulan Ramadan

Komentar
Berita Terbaru