Polres Langkat Ungkap Penggelapan Mobil Rental, 14 Mobil Disita Sebagai Barang Bukti
Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 00:15 WIB

Kapolres Langkat tunjukkan mobil rental yang digelapkan.
Kitakini.com - Kepolisian Resort (Polres) Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan mobil rental. Sebanyak 14 unit mobil dari berbagai merek diamankan petugas sebagai barang bukti. Penangkapan ini dilakukan di beberapa titik di Desa Namusialang, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, setelah adanya laporan dari warga terkait dugaan penggelapan mobil.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Warga Blokir Jalan di Langkat Sebagai Protes Kerusakan Jalan 22 Tahun Tanpa Perbaikan

Spesial Hari Ibu, Kapolres Langkat Berikan Apresiasi untuk Perempuan

Kapolres Langkat Pimpin Pemeriksaan Senjata Api, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme
Komentar