Jumat, 20 Juni 2025

KPK Resmi Menahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR RI dan Perintangan Penyidikan

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 21:18 WIB
KPK Resmi Menahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR RI dan Perintangan Penyidikan
Doc KPK
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini resmi ditahap KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Kitakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Hasto tiba di Gedung KPK pada pukul 09.52 WIB, mengenakan jas hitam dan kemeja putih, didampingi oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Delapan jam setelah tiba, tepatnya pada pukul 18.09 WIB, Hasto keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan borgol di tangannya. Tampak pula sejumlah petugas kepolisian yang dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat di sekitar gedung.

Baca Juga:

Hasto sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya siap ditahan dan menerima sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. "Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK]," ujar Hasto, menegaskan sikapnya yang menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang berkeadilan.

Pada hari yang sama, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto bersama dengan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Dalam kasus suap, KPK menduga Hasto bersama Donny dan Harun Masiku terlibat dalam penyuapan terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan. Selain itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga sengaja merintangi jalannya proses penyidikan, salah satunya dengan menyuruh Harun Masiku untuk menghancurkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.

Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto ini menarik perhatian publik, mengingat posisinya yang sangat penting di PDIP dan keterlibatannya dalam dinamika politik Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Sita Aset dan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Pelat Merah

KPK Sita Aset dan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Pelat Merah

KPK Berpotensi Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

KPK Berpotensi Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Hasto Diperiksa KPK Sekira 3 Jam Lebih

Hasto Diperiksa KPK Sekira 3 Jam Lebih

Mantan Direskrimum Polda Sumut, Ronny F Sompie  Diperiksa KPK

Mantan Direskrimum Polda Sumut, Ronny F Sompie Diperiksa KPK

KPK Tetapkan Hasto Kristianto Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Hasto Kristianto Sebagai Tersangka

Komentar
Berita Terbaru