Polda Sumut Akan Tindak Tegas Polwan yang Diduga Aniaya Anak Kandung

Kitakini.com - Pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polisi Wanita (Polwan) yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari suami Polwan tersebut, seorang Perwira TNI berinisial Lettu A, yang melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut. Menanggapi laporan ini, Polda Sumut segera melakukan penyidikan.
PLT Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Pinem mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait insiden ini, termasuk video amatir yang kini sudah dipegang oleh penyidik dari Propam dan Reskrim. Meski begitu, Kombes Yudhi menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.
"Apabila terbukti Brigadir D, Polwan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya, pimpinan Polda Sumut tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," tegas Kombes Pol Yudhi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/2/2025).

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sumut: Stabilitas Ekonomi Dimulai dari Penegakan Hukum

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Pod Vape Berisi Obat Bius dari Malaysia

Polisi Gagalkan Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung

Mantan Ketua Ormas Babak Belur Usai Gagal Rampok Jawara Kampung
