Polda Sumut Akan Tindak Tegas Polwan yang Diduga Aniaya Anak Kandung

Kitakini.com - Pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polisi Wanita (Polwan) yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari suami Polwan tersebut, seorang Perwira TNI berinisial Lettu A, yang melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut. Menanggapi laporan ini, Polda Sumut segera melakukan penyidikan.
PLT Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Pinem mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait insiden ini, termasuk video amatir yang kini sudah dipegang oleh penyidik dari Propam dan Reskrim. Meski begitu, Kombes Yudhi menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.
"Apabila terbukti Brigadir D, Polwan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya, pimpinan Polda Sumut tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," tegas Kombes Pol Yudhi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/2/2025).

Dikira Kosong, Pabrik Kaca Dijarah Ramai-Ramai,Puluhan Warga Ditangkap Termasuk Eks TNI

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Premium di Medan Johor

Personil PJR Tabrak Nenek-Nenek, Polda Sumut Bilang Begini...

Gerebek Dua Rumah Kost, Tim Gabungan BNNP dan Brimob Poldasu Sita 36 Kg Sabu

Juru Parkir Liar Dekat Polsek Medan Timur Aniaya Petugas Dishub
