Polres Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Amankan 17 Tersangka Selama Januari 2025

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatnadi, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres pada Selasa (11/2/2025). Dalam keterangannya, Kapolres menyebut bahwa dari total 17 tersangka yang diamankan, empat di antaranya merupakan residivis.
Baca Juga:
"Kurang lebih satu bulan, benar kita telah mengungkap 15 kasus narkoba dan kita juga berhasil mengamankan 17 tersangka. Empat di antaranya merupakan residivis," ujar AKBP Wira Prayatnadi di hadapan awak media.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 56,29 gram dan ganja dengan berat mencapai 3.817,77 gram. Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah membeli narkoba dari luar Kota Padangsidimpuan untuk kemudian dijual kembali di dalam kota. Para pelaku mengaku melakukan aksi ini karena alasan ekonomi.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh tokoh, baik tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun tokoh pemuda, agar bersinergi bersama dalam memberantas narkotika guna menjaga generasi penerus bangsa," tegas Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan memanfaatkan berbagai teknologi dan sistem keamanan lingkungan seperti poskamling.
"Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing melalui poskamling serta memanfaatkan teknologi yang ada untuk mengawasi wilayah kita dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Ditres Narkoba PoldaRiau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Seludupan

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Tujuan Padang

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Polisi Bakar 12 Kg Sabu dan 19 Ribu Pil Ekstasi, Bukti Serius Perangi Narkoba

Dua Kurir Sabu 2,2 Kg Dituntut Penjara Seumur Hidup, Satu Lainnya 20 Tahun
