Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Remaja yang Sempat Dituduh Maling

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP K Sinaga, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing dan telah mengakui perbuatannya. Kasus ini bermula ketika seorang remaja berinisial NER dituduh mencoba mencuri saat bermain di sekitar tempat kos temannya, GF, di Jalan KH Zubeir Ahmad pada Januari lalu. Tuduhan tersebut memicu amukan massa, yang menyebabkan NER mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Setelah kejadian, wali korban, M Ali Siregar (50), melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Meskipun telah dilakukan upaya mediasi, keluarga korban tetap menginginkan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah video pengeroyokan beredar luas, termasuk unggahan dari ibu korban yang meminta keadilan hingga ke tingkat Presiden RI.
Namun, dalam perkembangan kasus, pihak keluarga korban telah menyampaikan permintaan maaf atas unggahan viral yang sempat mereka buat. Meski demikian, proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tali Tersangkut, Bendera Bendera Sempat Tidak Naik Saat Upacara HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan

Kapolres Pimpin Langsung Penggerebekan Ladang Ganja di Perbukitan Madina

Polres Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes Atas Kasus Asusila

Pernah Pimpinan Polrestabes Medan Dengan Pangkat Brigjen, Dadang Kini Dipercaya Jadi Kapolda Maluku

Rotasi Polri: Kombes Gidion Naik Jabatan Jadi Wakapolda
