Jumat, 20 Juni 2025

Polda Sumut Kena Prank Pendemo, Gudang LPG Oplosan Ternyata Gudang Terlantar

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 22:58 WIB
Polda Sumut Kena Prank Pendemo, Gudang LPG Oplosan Ternyata Gudang Terlantar
Personel Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang yang diduga sebagai lokasi pengoplosan gas di Jalan Selambo, Kamis (6/2/2025).
Kitakini.com -

Penyidik Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pengoplosan gas di Jalan Selambo, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (6/2/2025). Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas ilegal seperti yang dilaporkan.

Baca Juga:

Belasan personel Dit Reskrimsus yang tiba di lokasi menggunakan sejumlah mobil hanya mendapati sebuah gudang kosong yang telah lama tidak digunakan. Gudang tersebut dikelilingi oleh kebun jagung yang mulai menua serta tanaman buah naga. Tidak ada indikasi kegiatan pengoplosan gas seperti yang diduga sebelumnya.

Rony Sinaga, seorang warga sekaligus penjaga gudang, mengonfirmasi bahwa tempat tersebut hanya digunakan untuk bercocok tanam.

"Tidak ada pengoplosan gas di sini. Yang ada cuma menanam. Saya sudah dua tahun bekerja di sini, tidak ada yang ilegal di sini," ujarnya.

Dengan tidak ditemukannya aktivitas pengoplosan gas di lokasi, tim Subdit IV/Tipidter Polda Sumut akhirnya meninggalkan tempat tersebut tanpa hasil.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang merugikan kekayaan negara. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pengoplosan gas ilegal.

"Bila ditemukan tempat-tempat pengoplosan, silakan dilaporkan ke pihak kepolisian, pasti kita tindak," ujar Kapolda saat membuka Rapim Polda Sumut 2025 di Aula Tribrata, Kamis (6/2/2025).

Kapolda Sumut juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari pusat terkait kebijakan pengawasan gas bersubsidi 3 kilogram. Operasi untuk memberantas penyelewengan gas bersubsidi akan terus dilakukan untuk mencegah kerugian negara. "Nanti akan kita sampaikan apabila kita menemukan dan mengungkap para pelaku," tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (20/1/2025), sekelompok orang menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk menangkap mafia Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi yang diduga melakukan praktik oplosan di dekat Polda Sumut. Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar, mengklaim bahwa gudang pengoplosan tersebut berlokasi di Jalan Selambo, sekitar satu kilometer dari Mapolda Sumut.

Namun, setelah dilakukan penggerebekan oleh Dit Reskrimsus Polda Sumut, dugaan tersebut tidak terbukti. Gudang yang disebut sebagai tempat pengoplosan gas ternyata hanya sebuah bangunan kosong tanpa aktivitas mencurigakan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Musnah 8 Ton Mangga Ilegal Hasil Tangkapan

Polda Sumut Musnah 8 Ton Mangga Ilegal Hasil Tangkapan

Sejumlah Mahasiswa Pingsan Dalam Kericuhan Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut

Sejumlah Mahasiswa Pingsan Dalam Kericuhan Aksi Tolak UU TNI di DPRD Sumut

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Pilkada 2024 Terindikasi Dimanipulasi, Emak-Emak Sumut Minta DPRD Bentuk Pansus

Pilkada 2024 Terindikasi Dimanipulasi, Emak-Emak Sumut Minta DPRD Bentuk Pansus

Komentar
Berita Terbaru