Jumat, 08 Agustus 2025

BNN Amankan 5 Orang Sindikat Jaringan Narkoba di Pulau Berhala

Azzaren - Sabtu, 25 Januari 2025 13:01 WIB
BNN Amankan 5 Orang Sindikat Jaringan Narkoba di Pulau Berhala
(Ferry)
BNN menggeledah rumah pelaku jaringan Narkoba di Kota Tanjung Balai

Kitakini.news - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 5 orang pelaku jaringan Narkoba disekitar Pulau Berhala yang berbatasan dengan Malaysia. Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah di rumah pelaku di Kota Tanjung Balai, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:

Sementara itu, keluarga salah seorang pelaku menjerit histeris saat petugas BNN akan membawa pelaku ke Jakarta usai melakukan penggeledahan di dalam rumah guna mencari barang bukti.

Dalam mencari barang bukti, petugas yang bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda yakni di Sipori-Pori, Teluk Nibung dan di daerah Esdengki, Tanjung Balai Utara. Dalam penggeledahan ini, petugas tidak menemukan barang bukti apapun.

Petugas Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN, Bejebe mengatakan otak pelaku adalah Boy dan masuk dalam jaringan Z yang merupakan warga Indonesia yang ada di Malaysia.

Kelima tersangka ini mempunyai peran yang berbeda. Saat dilakukan pengejaran para tersangka sempat membuang barang bukti yang disimpan didalam satu buah karung ke laut berisi 20 Kilogram Narkoba.

"Dari pengakuan Boy, dirinya telah 2 kali melakukan aksi ini dan terakhir pada tahun lalu dengan barang bukti 30 Kilogram," ujar Bejebe kepada wartawan baru-baru ini. Meskipun barang bukti telah dibuang ke laut, para pelaku tetap dapat dijerat dengan pasal 114, 112, dan pasal 132," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta dalam Kasus Narkoba

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta dalam Kasus Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Perempuan Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Perempuan Ditangkap

Tegas! Dua Tempat Hiburan di Sumut Ditutup karena Transaksi Narkoba

Tegas! Dua Tempat Hiburan di Sumut Ditutup karena Transaksi Narkoba

Gerebek Dua Rumah Kost, Tim Gabungan BNNP dan Brimob Poldasu Sita 36 Kg Sabu

Gerebek Dua Rumah Kost, Tim Gabungan BNNP dan Brimob Poldasu Sita 36 Kg Sabu

Ditres Narkoba PoldaRiau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Seludupan

Ditres Narkoba PoldaRiau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Seludupan

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Tujuan Padang

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Tujuan Padang

Komentar
Berita Terbaru