Jumat, 20 Juni 2025

Peroleh Hak Integrasi, 14 Orang Warga Binaan Rutan Medan Bebas Bersyarat

Abimanyu - Kamis, 16 Januari 2025 20:41 WIB
Peroleh Hak Integrasi, 14 Orang Warga Binaan Rutan Medan Bebas Bersyarat
(Dok. Rutan Kelas I Medan)
Empat Belas orang warga binaan Rutan Kelas 1 Medan bebas bersyarat

Kitakini.news -Sedikitnya 14 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menghirup udara bebas setelah mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:

Hal ini dilakukan agar hak-hak mereka terpenuhi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.

Keputusan ini diambil setelah mereka memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk telah menjalani 2/3 masa pidana dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Dari 14 orang warga binaan tersebut, 11 orang diantaranya mendapatkan Pembebasan Bersayarat (PB) dan 3 orang lainnya bebas murni.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

Staf Registrasi Gunawan menyebutkan bahwa ke 11 warga binaan ini akan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan.

"Ya jadi pada saat ini akan kami serah terimakan sebelas orang warga binaan kami ke Bapas Kelas I Medan, ke sebelas warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyarat nya,melalui SK itu kami serah terimakan," ujar Gunawan.

Setelah bebas bersyarat, para warga binaan akan berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan. Bapas Medan akan memberikan pembimbingan dan pendampingan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan di masyarakat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setelah Empat Tahun Vakum,  Zakiyuddin Harahap Tekad Bangkitkan PASI Medan

Setelah Empat Tahun Vakum, Zakiyuddin Harahap Tekad Bangkitkan PASI Medan

Sibolangit hingga Marindal: Lokasi Hunian Idaman di Pinggiran Medan

Sibolangit hingga Marindal: Lokasi Hunian Idaman di Pinggiran Medan

Aset PT KAI di Jalan Sutomo Disita Kejari Medan dalam Kasus Korupsi Senilai Rp21,9 Miliar

Aset PT KAI di Jalan Sutomo Disita Kejari Medan dalam Kasus Korupsi Senilai Rp21,9 Miliar

Medan dan Sekitarnya Dilirik Investor, Properti di Sumatera Utara Naik Daun

Medan dan Sekitarnya Dilirik Investor, Properti di Sumatera Utara Naik Daun

Deli Serdang Jadi Primadona Baru Perumahan, Marindal Paling Dilirik karena Asri, Akses dan Harga

Deli Serdang Jadi Primadona Baru Perumahan, Marindal Paling Dilirik karena Asri, Akses dan Harga

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Komentar
Berita Terbaru