Jumat, 20 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Internasional, 53 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Azzaren - Rabu, 15 Januari 2025 13:06 WIB
Polda Riau Tangkap Empat Kurir Internasional, 53 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi
Teks foto : Anggota Ditnarkoba Polda Riau menemukan 53 kilogram sabu dan 49 ribu butir ekstasi yang disembunyikan dalam mobil. (Fitra)

Kitakini.news - Polda Riau menangkap empat anggota sindikat perdagangan narkoba jaringan internasional. Polisi menyita 53 kilogram sabu dan 49 ribu pil ekstasi senilai 68 miliar rupiah. Seluruh obat terlarang ini diselundupkan dari Malaysia.

Baca Juga:

Operasi penangkapan kurir narkoba dilakukan di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menemukan 53 kilogram sabu dan 49 ribu butir ekstasi yang disembunyikan dalam mobil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, Selasa (14/1/2025), mengatakan narkotika golongan satu ini diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Bengkalis. Rencananya narkoba akan dikirim ke Kota Pekanbaru. Polisi menangkap tiga kurir berinisial ES, SAP dan S di Kabupaten Siak.

Dari keterangan ketiga tersangka, Polda Riau mengembangkan kasus ini dan menangkap satu tersangka berinisial SH di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Tersangka mendapat upah 20 juta rupiah untuk jasa pengiriman narkoba.

Yudha juga menyebutkan total barang bukti psikotropika bernilai 68 miliar rupiah ini beresiko merusak 317 ribu jiwa jika beredar di tengah masyarakat.

Polda Riau masih memburu dua orang yang berperan sebagai pemasok dan pengendali bisnis obat terlarang. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditres Narkoba PoldaRiau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Seludupan

Ditres Narkoba PoldaRiau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Seludupan

Dua Kurir Sabu 2,2 Kg Dituntut Penjara Seumur Hidup, Satu Lainnya 20 Tahun

Dua Kurir Sabu 2,2 Kg Dituntut Penjara Seumur Hidup, Satu Lainnya 20 Tahun

Polda Riau Tangkap Tiga Oknum Wartawan Pemeras Sopir Ekspedisi di Jalan Lintas Sumatera Pelalawan, Riau

Polda Riau Tangkap Tiga Oknum Wartawan Pemeras Sopir Ekspedisi di Jalan Lintas Sumatera Pelalawan, Riau

Polda Riau Tangkap Komplotan Pengedar 15 Kilogram Ganja

Polda Riau Tangkap Komplotan Pengedar 15 Kilogram Ganja

Dua Terdakwa Kurir 10 Kg Sabu dan 18.000 Butir Ekstasi Dihukum Mati

Dua Terdakwa Kurir 10 Kg Sabu dan 18.000 Butir Ekstasi Dihukum Mati

Jadi Kurir 23,8 Kg Sabu, Residivis Narkotika Dituntut Hukuman Mati

Jadi Kurir 23,8 Kg Sabu, Residivis Narkotika Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru