Rabu, 08 Oktober 2025

Dugaan Penganiayaan, Rektor Universitas Audi Indonesia Jadi Tersangka

Corry A Dahmudi - Sabtu, 11 Januari 2025 12:34 WIB
Dugaan Penganiayaan, Rektor Universitas Audi Indonesia Jadi Tersangka
(Istimewa)
Polsek Medan Tuntungan

Kitakini.news -Polsek Medan Tuntungan memanggil Rektor Universitas AUDI Indonesia FS untuk diperiksa terkait dugaan kasus penganiayaan seorang mahasiswi LHG Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:

Kapolsek Tuntungan melalui Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu mengatakan, Rektor AUDI datang bersama Penasihat Hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah diperiksa kemudian dijadikan tersangka. Nanti setelah selesai ini kita daftar ke Pengadilan Negeri Medan berkasnya," imbuh Ipda Syawal saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara kuasa hukum Rektor AUDI Simatupang mengaku belum nengetahui proses kedepannya seperti apa.

"Nanti saya informasikan lagi ya bang," ujar Simatupang saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Namun kesepakatan sebelumnya dengan Polsek Tuntungan peradilan cepat.

"Yang tadi saya belum tahu arahnya bagaimana. Belum bisa saya pastikan bang. Nanti saya informasikan lagi," tambahnya.

Sebelumnya Rektor Universitas Audi FS dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi LHG dengan Nomor: LP/B/397/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 22 September 2024. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pernah Pimpinan Polrestabes Medan Dengan Pangkat Brigjen, Dadang Kini Dipercaya Jadi Kapolda Maluku

Pernah Pimpinan Polrestabes Medan Dengan Pangkat Brigjen, Dadang Kini Dipercaya Jadi Kapolda Maluku

Rotasi Polri: Kombes Gidion Naik Jabatan Jadi Wakapolda

Rotasi Polri: Kombes Gidion Naik Jabatan Jadi Wakapolda

Juru Parkir Liar Dekat Polsek Medan Timur Aniaya Petugas Dishub

Juru Parkir Liar Dekat Polsek Medan Timur Aniaya Petugas Dishub

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Polisi Bakar 12 Kg Sabu dan 19 Ribu Pil Ekstasi, Bukti Serius Perangi Narkoba

Polisi Bakar 12 Kg Sabu dan 19 Ribu Pil Ekstasi, Bukti Serius Perangi Narkoba

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Komentar
Berita Terbaru