Rabu, 30 Juli 2025

Polres Binjai Tangkap Warga Deli Tua Terlibat Narkoba

Junaidi - Selasa, 07 Januari 2025 11:55 WIB
Polres Binjai Tangkap Warga Deli Tua Terlibat Narkoba
(Kitakini.news/Junaidi)
Tersangka saat diamankan di Mapolres Binjai

Kitakini.news -Pelaku berinisial MA (24) warga Deli Tua ditangkap berikut barang bukti 99 butir Pil Ekstasi seberat 27.93 Gram di Jalan Letjend Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga:

Awal terjadinya penangkapan terhadap MA (24) tim dibawah pimpinan Kanit-1 bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP. Hasilnya disana petugas berhasil menangkap pelaku saat sedang berdiri di pinggir jalan dengan memegang bungkusan plastik di tangannya.

Saat didekati oleh petugas dia menghindar dengan spontan menaiki sepeda motornya dan berniat untuk melarikan diri. Namun dikejar oleh petugas sehingga pelaku berhasil diamankan.

Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 99 butir diduga Narkotika jenis Ekstasi dibungkus plastik klip transparan berat brutto 27.93 Gram,1 uniy telepon seluler dan 1 unit sepeda motor matic warna hitam BK 6266 AKW.

"Saat ini terduga pelaku MA (24) bersama barang bukti diamankan di Satres Narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkaan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 tahun. tegas," tegas Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Samsul Bahri. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tegas! Dua Tempat Hiburan di Sumut Ditutup karena Transaksi Narkoba

Tegas! Dua Tempat Hiburan di Sumut Ditutup karena Transaksi Narkoba

Minta Uang Lapak Rp10 Ribu, Preman Bacok Tukang Bakso di Depan Sekolah

Minta Uang Lapak Rp10 Ribu, Preman Bacok Tukang Bakso di Depan Sekolah

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Tujuan Padang

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Tujuan Padang

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Kurir Narkoba 22 Kg Sabu Disergap Depan Supermarket di Medan Tembung, Tersangka Ternyata Residivis

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Kapolres Belawan Dibelah Kritik dan Pembelaan, Kompolnas Diminta Tak Gegabah

Kapolres Belawan Dibelah Kritik dan Pembelaan, Kompolnas Diminta Tak Gegabah

Komentar
Berita Terbaru