Jumat, 20 Juni 2025

Mantan Direskrimum Polda Sumut, Ronny F Sompie Diperiksa KPK

Riswandi - Sabtu, 04 Januari 2025 17:44 WIB
Mantan Direskrimum Polda Sumut, Ronny F Sompie  Diperiksa KPK
Doc
Mantan DIrjen Imigrasi, ROnny F Sompie.
Kitakini.news - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (DIrjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie, sebagai saksi terkait perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemeriksaan terhadap Ronny yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum POlda SUmut pada tahun 2005 itu, berlangsung pada Jumat, 3 Januari 2025 kemarin.

Baca Juga:

Berdasarkan rekam jejaknya di Kementerian, Ronnny Franky Sompie dicopot oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia yang disampaikan oleh Ronny Sompie pada 22 Januari 2020 silam, dimana Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Terkait simpang-siur informasi tersebut, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.

Kasus Harun Masiku ini juga kemudian menjadikan Hasto Kristianto menyandang status tersangka untuk 2 perkara yang saling bertalian di KPK yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron. Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Sita Aset dan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Pelat Merah

KPK Sita Aset dan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Pelat Merah

KPK Berpotensi Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

KPK Berpotensi Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

KPK Resmi Menahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR RI dan Perintangan Penyidikan

KPK Resmi Menahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR RI dan Perintangan Penyidikan

Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Hasto Diperiksa KPK Sekira 3 Jam Lebih

Hasto Diperiksa KPK Sekira 3 Jam Lebih

KPK Tetapkan Hasto Kristianto Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Hasto Kristianto Sebagai Tersangka

Komentar
Berita Terbaru