Kamis, 19 Juni 2025

Imbas Pemerasan Penonton DWP, Kombes Donald Simanjuntak di Pecat

Riswandi - Rabu, 01 Januari 2025 14:56 WIB
Imbas Pemerasan Penonton DWP, Kombes Donald Simanjuntak di Pecat
Doc Kitakini.news
Mantan Direktur Reserse Kriminalisasi Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak.

Kitakini.news - Mantan Direktur Reserse Kriminalisasi Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak dan seorang perwira menengah dengan jabatan kanit di jajarannya, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sanksi tersebut merupakan putusan dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) pada pertengahan Desember tahun lalu.

Baca Juga:

"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba. Terus Kanitnya juga di PTDH. Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang ikut memantau sidang, Rabu (1/01/2025).

Hal itu diputuskan setelah Kombes Donald dan dua terduga pelanggar lainnya menjalani sidang KKEP pada Selasa (31/12/2024).

Sidang Kode Etik Polri terhadap Donald dan dua anggotanya tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang viral akibat korban yang pada umumnya warga Negara Malaysia, diperas dengan angka yang sangat fantastis, yakni mencapai 2,5 Miliar Rupiah. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang untuk memastikan bahwa pelanggaran kode etik ini ditangani secara tegas sesuai dengan prosedur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditres Narkoba PoldaRiau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Seludupan

Ditres Narkoba PoldaRiau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Seludupan

Dugaan Penembakan Anak dan Rekam Jejak Kelam, GMNI Tuntut Kapolres Belawan Dicopot

Dugaan Penembakan Anak dan Rekam Jejak Kelam, GMNI Tuntut Kapolres Belawan Dicopot

Bea Cukai Riau Musnahkan 18 Ton Mangga Ilegal Selundupan dari Malaysia

Bea Cukai Riau Musnahkan 18 Ton Mangga Ilegal Selundupan dari Malaysia

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi

Malaysia Kirim Tim Bantuan Ke Myanmar Pasca Gempa Bumi, ASEAN Koordinasikan Upaya Kemanusiaan

Malaysia Kirim Tim Bantuan Ke Myanmar Pasca Gempa Bumi, ASEAN Koordinasikan Upaya Kemanusiaan

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Proses Hukum Berjalan untuk Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Proses Hukum Berjalan untuk Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Komentar
Berita Terbaru