Jumat, 20 Juni 2025

Orang Tua Korban Bantah Anaknya Menghina Pelaku Pembunuhan

Azzaren - Rabu, 11 Desember 2024 14:22 WIB
Orang Tua Korban Bantah Anaknya Menghina Pelaku Pembunuhan
(Kitakini.news/Azzareen)
Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, saat mengunjungi rumah duka korban penikaman tetangganya sendiri.

Kitakini.news - Orang Tua korban pembunuhan Rinaldi Simarmata membantah anaknya menghina RS pelaku pembunuhan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Rinaldi mengatakan, anaknya tidak pernah menghina pelaku. Menurutnya anaknya yang masih kecil tersebut tidak mungkin mengejek pelaku.

"Untuk pengejekan ya secara logika anak umur dua tahun yang belum bisa bicara jelas apa mungkin dia punya pemikiran untuk mengejek orang dewasa," ujar Rinaldi, Selasa (10/12/2024) saat ditemui di kediamannya.

Rinaldi juga menjelaskan bahwa pelaku adalah tetangga mereka sendiri yang rumahnya berada tepat di depan rumah korban.

Orang tua korban juga membantah jika pelaku mengalami gangguan mental. Menurutnya pelaku dengan sadar melakukan perbuatannya membunuh ketiga anaknya.

"Kalau untuk pelaku tidak ada gangguan mental kejiwaan juga tidak ada. Kita berpikir secara logika, ketika dia diinterogasi oleh kepolisian gak mungkin orang gangguan jiwa bisa menjawab dengan baik dan benar," ujar Rinaldi

Sementara itu, Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan jika motif pelaku melakukan pembunuhan adalah dendam. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Deli Serdang Ditangkap

Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kesal Dijadikan ATM

Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kesal Dijadikan ATM

Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Kasus Hukum

Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Kasus Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Deliserdang, Polisi Temukan 1.380 Gram Sabu

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Deliserdang, Polisi Temukan 1.380 Gram Sabu

Bunuh dan Buang Mayat Mantan Kekasih ke Kebun Tebu Sei Semayang, Kaki Edi Ditembak Karena Mau Kabur

Bunuh dan Buang Mayat Mantan Kekasih ke Kebun Tebu Sei Semayang, Kaki Edi Ditembak Karena Mau Kabur

Majelis PT Medan Perberat Hukuman Wem Pratama, Si Pembunuh Ibu Kandung Menjadi 14 Tahun Penjara

Majelis PT Medan Perberat Hukuman Wem Pratama, Si Pembunuh Ibu Kandung Menjadi 14 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru